REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan random tes Covid-19 dan mandatory check Covid-19 sebagai upaya pencegahan meningkatnya kasus Covid-19 pascalibur Lebaran. Keputusan ini merupakan hasil dari koordinasi antarinstansi pusat dan daerah.
"Random tes diterapkan untuk perjalanan dari beberapa Provinsi di Pulau Jawa menuju Jakarta, sedangkan mandatory check untuk perjalanan dari Sumatra menuju ke Jawa dan Jakarta, yang diberlakukan mulai (Sabtu) 15 Mei 2021," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam Talkshow Satgas Covid-19 secara daring di Jakarta, Sabtu (15/5).
Menteri Koordinator Perekonomian itu mengatakan, random tes juga dilakukan di jalan tol di 21 lokasi titik pemeriksaan yang terbagi dalam dua kelompok. Pertama, untuk Tol Trans-Jawa yang dikelola Jasa Marga (dari timur menuju Jakarta) terdapat 18 lokasi, yaitu 13 lokasi di rest area jalan tol, empat lokasi di pintu masuk tol utama, dan satu lokasi di eks gerbang tol Cikarang Utama KM 31.
Kedua, untuk Tol Jakarta-Merak terdapat tiga lokasi, yaitu dua lokasi di rest area KM 45 dan KM 68, serta satu lokasi di pintu masuk Tol Cikupa. Sedangkan, untuk random tes Covid-19 di jalan nasional, menurut Airlangga, diterapkan di empat lokasi dan disesuaikan dengan kondisi terkini di lapangan berdasarkan laporan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda.
Empat lokasi tersebut, yaitu di Jembatan Timbang Balonggandu, Kabupaten Karawang, Pos Tegal Gubug di Susukan, Kabupaten Cirebon lokasi antara Indramayu-Jatibarang, dan antara Sukabumi-Cianjur arah ke Jakarta. "Informasi dari Kemenhub lebih 1,5 juta orang yang melakukan perjalanan keluar Jakarta, karena itu perlu diantisipasi kembalinya pascalibur Lebaran," kata Airlangga.
Dia mengatakan, semua gubernur di Pulau Sumatra dan Jawa diminta mengambil tindakan untuk mencegah potensi peningkatan kasus Covid-19. Caranya dengan melakukan pemeriksaan secara ketat dokumen tes usap, antigen, dan Genose kepada setiap pelaku perjalanan arus balik di pos penyekatan dan titik pengecekan.
"Bagi pelaku perjalanan pasca Idul Fitri dengan hasil positif Covid-19, wajib dilakukan isolasi di tempat yang disediakan oleh satgas daerah, dengan rujukan ke fasilitas kesehatan setempat. Apabila dekat dengan daerah asal, pasien dapat kembali ke daerah asalnya, namun apabila dekat dengan Jakarta, direkomendasikan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Jakarta," kata Airlangga.