REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai, laporan penggunaan dana otonomi khusus (otsus) Papua belum transparan dan akuntabel. Padahal, dana otsus yang besar perlu tata kelola yang memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas.
"Permasalahan ini tentu menyulitkan dalam pengambilan keputusan," ujar analis kebijakan KPPOD, Ditha Mangiri, dalam diskusi daring, Rabu (19/5).
Selain itu, laporan penggunaan dana otsus yang tidak transparan dan akuntabel juga menyulitkan pelaksanaan evaluasi. Pada akhirnya, laporan tersebut tidak dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan pengambilan kebijakan.
Menurut Ditha, pengelolaan dana otsus yang efektif dan transparan tentu membawa dampak yang baik terhadap perekonomian Papua. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2008-2019, permasalahan yang mendasar dalam pengelolaan dana otsus itu di antaranya dalam aspek regulasi, pelembagaan, dan sumber daya manusia.