Jumat 21 May 2021 06:17 WIB

Akun Telegram Penyidik KPK yang Kritis terhadap TWK Diretas

Akun Telegeram Novel dan Sujanarko diretas, akun WA eks jubir KPK tak bisa dipakai.

Penyedik senior KPK Novel Baswedan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penyedik senior KPK Novel Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akun media sosial milik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara bersamaan diretas. Belum diketahui, siapa pelaku di balik semua itu.

Penyidik KPK, Novel Baswedan mengumumkan waktu peretasan akun Telegram terjadi pada Kamis (20/5) malam WIB. Akun Telegram milik Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko juga ikut diretas.

Kebetulan, Novel dan Sujanarko termasuk kritis terhadap pimpinan KPK dan masuk dalam daftar 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Novel menjelaskan, jika ada yang menghubungi menggunakan akun tersebut, dapat dipastikan bukan dirinya yang memegang kendali.

"Pengumuman. Akun Telegram saya dibajak sejak pukul 20.22 WIB hari ini, sehingga tidak lagi di bawah kendali saya. Akun Telegram Pak Sujanarko sejak pukul 20.31 WIB juga dibajak sehingga tidak dalam kendali yang bersangkutan," kata Novel lewat akun Twitter, @nazaqistsha

Hal yang sama juga dirasakan eks juru bicara KPK, Febri Diansyah. Akun Whatsapp miliknya tiba-tiba tak bisa digunakan. Pun dengan akun Telegram juga ada yang mencoba mengambil alih.

"Akun WA saya barusan tidak bisa diakses. Jika ada pesan yang saya kirimkan saat ini, itu bukan dari saya. Sebelumnya ada incomplete login di akun Telegram saya..," katanya melalui akun Twitter, @febridiansyah.

Sebelumnya, akun telepon milik Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto juga mengalami peretasan. Keduanya merupakan eks pimpinan KPK, yang dikenal kritis menyoroti tes wawasan kebangsaan yang diinisiasi pimpinan KPK di bawah Komjen Firli Bahuri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement