Selasa 25 May 2021 21:50 WIB

Jepang Keluarkan Imbauan Perjalanan Tujuan Sejumlah Negara

Perusahaan farmasi Amerika Serikat, Johnson & Johnson meminta persetujuan penggunaan vaksin di Jepang - Anadolu Agency

Red: Christiyaningsih
Perusahaan farmasi Amerika Serikat, Johnson & Johnson meminta persetujuan penggunaan vaksin di Jepang - Anadolu Agency
Perusahaan farmasi Amerika Serikat, Johnson & Johnson meminta persetujuan penggunaan vaksin di Jepang - Anadolu Agency

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - Jepang pada Selasa mengumumkan imbauan perjalanan baru kepada beberapa negara dengan karantina wajib selama tiga hari bagi mereka yang datang dari Inggris, Denmark, Kazakhstan, dan Tunisia.

Langkah-langkah baru itu akan berlaku mulai Jumat bagi semua pendatang dan yang kembali ke Jepang, kata Katsunobu Kato, kepala sekretaris kabinet dan juru bicara utama pemerintah Jepang, dikutip dari Kyodo News yang berbasis di Tokyo.

Baca Juga

Selain itu, lanjut dia, masa karantina diperpanjang menjadi sepuluh hari dari saat ini enam hari bagi mereka yang berasal dari India, Sri Lanka, Nepal, Pakistan, Bangladesh, dan Maladewa.

Sementara itu, Amerika Serikat (AS) meminta warganya untuk tidak bepergian ke Jepang "karena situasi virus korona di negara itu". Nasihat perjalanan itu memperbarui nasihat perjalanan sebelumnya di Jepang ke level tertinggi pada skala empat. Nasihat perjalanan Level 4 berarti Jangan Bepergian.