REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bekerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Satuan Brimob Polda Metro Jaya mendirikan posko pengamanan di Kampung Ambon, Komplek Permata, Cengkareng, untuk membebaskan kawasan itu dari narkoba.
"Posko pengamanan itu nantinya tidak hanya bertugas memberantas narkoba tetapi juga membebaskan kampung itu dari wabah Covid-19," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
Sebanyak sepuluh personel ditempatkan di posko tersebut. Personel gabungan dari Polres dan Polda ini akan berpatroli dan bersiaga di posko 1x24 jam setiap hari.
"Kami juga bukan hanya berpatroli saja, tetapi juga melakukan penindakan terhadap warga yang kita curigai, kita akan periksa, jika ditemui ada narkoba maka akan langsung kita proses," ujarnya.
Untuk saat ini personel gabungan sedang merangkul masyarakat dalam rangka meningkatkan partisipasi untuk lebih sadar dan peduli terhadap lingkungan serta menghindarkan dari hal-hal yang negatif.