REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengatakan Pancasila yang sudah menjadi dasar negara dan ideologi negara dikodifikasi dan konsensus nasional Pancasila 18 Agustus 1945. Dengan pengalaman sejarah yang panjang pada era orde lama, orde baru dan setelah reformasi selama dua dasawarsa.
Untuk itu, lahirnya Pancasila bukan hanya ritual, seremonial dan dalam jargon dan retorika. Ia mengajak seluruh warga bangsa mewujudkan Pancasila, terapkan Pancasila dalam kehidupan bernegara melalui seluruh institusi kenegaraan.
Sehingga, kata Haedar, kita betul-betul menjadikan setiap sila Pancasila dasar nilai. Artinya, Pancasila benar-benar jadi dasar pijakan mengambil keputusan dan orientasi dalam kebijakan tersebut agar tetap berada di koridor Pancasila.
"Pertentangan sering terjadi karena kebijakan-kebijakan negara itu tidak sejalan jiwa, alam pikiran dan moralitas Pancasila," kata Haedar, Selasa (2/6).
Kedua, kata Haedar, Pancasila harus jadi pedoman hidup berbangsa bagi seluruh komponen dan warga bangsa, termasuk elit bangsa. Pancasila tidak cukup hanya dihafal, menjadi doktrin dan pemikiran, serta Pancasila harus kita praktekkan.
Warga bangsa, elit bangsa, dimanapun berada dan dalam posisi apapun harus jadi contoh teladan dalam mempraktekkan Pancasila. Menjadi insan-insan berketuhanan yang maha esa, berperikemanusiaan adil dan beradab, berpersatuan Indonesia.
Lalu, berkerakyatan yang dipimpin hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kata 'ber' menunjukkan kata kerja, Pancasila jadi praktek nyata berbangsa dan bernegara.