Selasa 01 Jun 2021 17:51 WIB

Sekjen MUI Dukung UAH Lapor Dugaan Fitnah ke Bareskrim 

Sekjen MUI menilai UAH berhak mencari keadilan atas fitnahan terhadap dirinya

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Nashih Nashrullah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan,  menilai UAH berhak mencari keadilan atas fitnahan terhadap dirinya
Foto: dok. Istimewa
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menilai UAH berhak mencari keadilan atas fitnahan terhadap dirinya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Amirsyah Tambunan, mengatakan dia mengapresiasi langkah Ustaz Adi Hidayat (UAH) untuk melaporkan pihak yang membuat fitnah terhadapnya terkait aksi penggalangan dana untuk Palestina ke penegak hukum. 

Dia menegaskan mendorong upaya tersebut agar ada kepastian hukum. "Saya meminta agar segala bentuk fitnah dan tuduhan tidak berdasar harus dihentikan dengan cara penegakan hukum yang adil," kata Amirsyah saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (1/6). 

Baca Juga

Tokoh Muhammadiyah ini mengatakan, bahwa bangsa Indonesia yang maju harus menghargai penegakan hukum. Sebaliknya, kata dia, ketika fitnah dan adu domba dibiarkan merupakan langkah mundur yang bisa membuat bangsa terjebak pada perpecahan dan konflik. Karena itu, dia menekankan bahwa bentuk fitnahan dan adu domba harus dihentikan dengan cara penegakan hukum yang membuat efek jera. 

Menurutnya, fitnah dan tuduhan yang tak berdasar akhir-akhir ini semakin marak lantaran lemahnya penegakan hukum. Dia  juga menekankan agar hukum tebang pilih harus dihentikan. 

"Para pendiri bangsa sejak awal sepakat agar Indonesia menjadi negara berkemajuan dan berdaulat harus tegas dalam menegakkan hukum. Para buzzer yang terbukti memfitnah dan mengadu domba, menyebarkan kebencian, harus diseret ke pengadilan," tambahnya.

Seperti diketahui, UAH belum lama ini mampu menghimpun dana sebesar Rp 30,88 miliar dari masyarakat. Namun, muncul unggahan yang bernada fitnahan yang dibuat oleh salah satunya pemilik akun Twitter @eko_kuntadhi, yang membuat narasi bahwa tidak semua sumbangan tersebut disalurkan ke Palestina. Selain eko, fitnahan juga dilemparkan oleh dua akun di Youtube bernama Suara Istana dan Suara Inspirasi. 

Sementara itu, pihak UAH menegaskan tidak mengambil satu sen pun uang hasil donasi untuk Palestina. Karena itu, UAH menyatakan siap membawa persoalan fitnah tersebut ke ranah hukum. UAH juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melaporkan akun yang membuat konten dan komentar berisi fitnah.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement