REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - - Dosen Program Studi Masgister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Dr H Abdul Muis BJ, mengatakan, 16 Program Prioritas Kapolri, Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. ‘’16 Program Prioritas Kapolri ini salah satu target capaiannya adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,’’ kata dia dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Kamis (3/6).
Menurut Muis, 16 Program Prioritas Kapolri tersebut harus terus disosialisasikan kepada masyarakat secara lengkap. Dia melihat, selama ini informasi soal program tersebut, baik di media sosial maupun media massa, belum lengkap . Jika ini terjadi, imbuh dia, dikhawatirkan akan timbul miskomunikasi di masyarakat.
‘’Saya menilai 16 Program Prioritas Kapolri sangat bagus. Karena itu harus didukung dengan sosialisasi kepada masyarakat secara utuh,’’ ujar dia yang juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Langlang Buana Bandung.
Dikatakan Muis, salah satu program tersebut yaitu satu kecamatan satu polsek yang mulai direalisasikan Polri. Langkah tersebut, imbuh dia, merupakan wujud pelayanan kepada masyarakat. Dengan kehadiran polsek di tiap kecamatan, kata dia, masyarakat akan dimudahkan dalam mengakses pelayanan.
‘’Dengan satu kecamatan satu polsek masyarakat akan lebih terlayani. Ini tentunya akan mendekatkan polisi dengan masyarakat,’’ ujar penulis buku ‘’ Pemberantasan Korupsi’’ ini.
Muis menilai, program satu kecamatan satu desa akan lebih baik bila dibarengi dengan satu Bhabinkamtibmas satu desa. Ia mengatakan, peran Bhabinkamtibmas sangat diperlukan dalam mewujudkan Polri yang Presisi.
‘’Peran Bhabinkamtibmas ini sangat efektif bila disinergikan dengan dua pilar lainnya, yaitu TNI dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kamtibmas,’’ imbuh pengajar Ilmu Kepolisian ini.
Polda Jabar merupakan salah satu wilayah yang mulai mewujudkan 16 Program Prioritas Kapolri. Menurut data yang dihimpun, ada sebanyak 447 polsek di wilayah hukum ini. Jumlah tersebut, terdiri dari 164 Polsek Urban, 234 Polsek Rural, 72 Polsek Prarural, dan tujuh Polsek Subsektor yang telah.
Dari 477 polsek , 81 diantarnya tidak melakukan penyidikan perkara. Polsek yang tidak melakukan penyidikan dinilai kondisi kamtibmasnya relatif aman atau jaraknya dekat dengan Polres.
Muis mendukung kebijakan polsek tidak melakukan penyidikan dengan pertimbangan yang logis. Hanya saja yang perlu diantisiasi, imbuh dia, penumpukan perkara di tingkat Polres karena Polsek tak melakukan penyidikan.
‘’Harus diantisipasi penumpukan perkara di Polres karena Polsek tidak menanganinya. Jumlah personel dan fasilias Polres juga harus ditingkatkan,’’ cetus dia.