Kamis 03 Jun 2021 15:36 WIB

Polisi Amankan 5 Simpatisan Habib Rizieq Shihab

Lima simpatisan Habib Rizieq lalu-lalang di depan PN Jaktim dengan mengambil gambar.

[Ilustrasi] Layar telepon genggam yang memperlihatkan Habib Rizieq Shihab saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
[Ilustrasi] Layar telepon genggam yang memperlihatkan Habib Rizieq Shihab saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengamankan sebanyak lima orang simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) saat sidang tuntutan kasus tes usap RS UMMI Bogor, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6). Lima orang yang diamankan tersebut terdiri atas satu orang wanita dan empat orang pria yang berasal dari Karawang.

"Tadi pagi kita menemukan ada satu kendaraan yang lalu-lalang sampai empat kali di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur sehingga kami mencoba mengidentifikasi menggunakan kewenangan kami untuk menghentikan dan memeriksa identitas mobil tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan.

Baca Juga

Erwin Kurniawan menjelaskan, lima simpatisan Habib Rizieq Shihab tersebut saat melintasi Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga beberapa kali kedapatan mengambil gambar suasana di depan gedung pengadilan. "Sejauh ini kecurigaan kami masih didalami, motifnya lalu-lalang di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan mengambil gambar," ujar Erwin Kurniawan.

Erwin mengatakan, polisi kini masih melakukan pemeriksaan kepada kelima orang simpatisan Habib Rizieq Shihab tersebut di Polres Metro Jakarta Timur. Erwin mengatakan, polisi juga menemukan barang bukti berupa video rekaman suasana di depan PN Jakarta Timur dari handphone simpatisan Rizieq Shihab tersebut.

"Tidak ada (senjata tajam) hanya rekaman seputar Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diambil lewat handphone," ujar Erwin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement