REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan seluruh pimpinan daerah di Indonesia untuk belajar banyak dari lonjakan kasus signifikan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pelajaran terpenting yang perlu diambil adalah ketegasan pemerintah daerah untuk menjaga kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
Penularan Covid-19 di Kudus 'meledak' dalam sepekan terakhir. Penularan di kabupaten tersebut menjadikan penambahan kasus positif naik 30 kali lipat dalam sepekan. Satgas mencatat, kasus positif Covid-19 di Kudus dalam sepekan terakhir sebanyak 929 kasus, jauh di atas angka pada pekan sebelumnya yang hanya 26 kasus positif.
Lonjakan kasus yang terjadi di Kudus pun otomatis membuat jumlah kasus aktifnya ikut melejit, menjadi 1.280 kasus atau 21,48 persen dari total kasus positif yang sempat tercatat. Persentase kasus aktif di Kudus pun jauh melampaui angka nasional yang 'hanya' 5,47 persen.
Perkembangan situasi yang mengarah ke perburukan membuat tingkat keterisian tempat tidur di Kudus naik tajam. Per 1 Juni 2021, angka BOR (bed occupancy ratio) rumah sakit di Kudus tembus 90 persen.
"Apa yang terjadi di Kudus ini dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lainnya, mohon agar satgas daerah dapat mengantisipasi tradisi dan budaya di wilayahnya masing-masing," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Jumat (4/6).