Jumat 04 Jun 2021 20:33 WIB

UBSI Lakukan MoU dengan Pesantren Ahmad Dahlan

MoU dengan Pesantren Ahmad Dalam demi peningkatan kualitas dosen UBSI

Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) kampus Tegal jalin kerja sama dengan Pondok Pesantren Ahmad Dahlan Tegal. Kedua belah pihak telah menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) pada Rabu, (2/5)
Foto: UBSI
Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) kampus Tegal jalin kerja sama dengan Pondok Pesantren Ahmad Dahlan Tegal. Kedua belah pihak telah menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) pada Rabu, (2/5)

REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Dalam meningkatkan kualitas pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) kampus Tegal jalin kerja sama dengan Pondok Pesantren Ahmad Dahlan Tegal. Kedua belah pihak telah menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) pada Rabu, (2/5)

Proses penandatanganan dari pihak Universitas BSI diwakili oleh Kepala Kampus Universitas BSI kampus Tegal Warjiyono, dengan Direktur Pondok Pesantren Ahmad Dahlan yang diwakili oleh Ustadz In’Amulloh. 

Warjiyono mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan bentuk kerja sama Universitas BSI kampus Tegal dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terhadap Pondok Pesantren Ahmad Dahlan.

“Tentunya penandatangan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dosen-dosen, khususnya dosen Universitas BSI kampus Tegal dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, maka Universitas BSI memfasilatasinya melalui kerja sama ini,” ujarnya.

Warjiyono juga menyampaikan harapannya semoga kesepakatan kerja sama ini dapat dimanfaatkan dengan sebaiknya oleh dosen-dosen Universitas BSI dan Pondok Pesantren Ahmad Dahlan sehingga dapat dijadikan motivasi untuk menjadi lebih baik.

“Saya berharap dengan adanya kerja sama ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh kedua belah pihak dan dapat menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat,” tandasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement