Sabtu 05 Jun 2021 18:41 WIB

Kapolri Minta Warga Sekitar Kudus Antisipasi Lonjakan Kasus

Kasus Covid-19 di Kudus melonjak 30 persen dalam sepekan.

Anggota TNI dan Satgas COVID-19 mengikuti apel dalam rangka penanganan COVID-19 di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (4/6/2021). Apel yang di ikuti anggota TNI, Polri, dan Satgas COVID-19 yang di pimpin oleh Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto dan Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi itu dalam rangka pengarahan penanganan kasus COVID-19 yang melonjak pascalebaran di wilayah itu.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Anggota TNI dan Satgas COVID-19 mengikuti apel dalam rangka penanganan COVID-19 di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (4/6/2021). Apel yang di ikuti anggota TNI, Polri, dan Satgas COVID-19 yang di pimpin oleh Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto dan Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi itu dalam rangka pengarahan penanganan kasus COVID-19 yang melonjak pascalebaran di wilayah itu.

REPUBLIKA.CO.ID, BLORA -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta sejumlah daerah yang berdekatan dengan wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk mewaspadai lonjakan kasus Covid-19. Kasus Covid di Kudus melonjak dalam sepekan.

"Lonjakan kasus Covid di Kabupaten Kudus meningkat hingga 30 persen dalam sepekan," kata Kapolri dalam siaran pers usai mengunjungi KabupatenBlora, Jawa Tengah, Sabtu.

Baca Juga

Menurut dia, tiga wilayah di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Blora harus mewaspadai kenaikan kasus yang terjadi di Kudus. Ia meminta forum koordinasi pemerintah daerah untuk aktif mengedukasi pentingnya protokol kesehatan di tengah penurunan kesadaran masyarakat.

Menurut dia, kendornya protokol kesehatan jangan sampai menyebabkan terjadinya lonjakan Covid-19 seperti di Malaysia dan India."Gelorakan 5M dalam kehidupan, terutama saat hajatan warga atau kegiatan lain yang bisa menimbulkan kerumunan," katanya dalam kunjungan bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Sementara Panglima TNI meminta adanya koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan COVID-19."Antisipasi kegiatan-kegiatan budaya di wilayah, jangan sampai menimbulkan kerumunan," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement