REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama-sama dengan Komunitas Ciliwung Depok melepasliarkan tiga individu berang-berang cakar kecil (Aonyx cinereus) di Sungai Ciliwung, di Grand Depok City, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/6) pagi.
Ketiga individu berang-berang jantan yang dilepasliarkan tersebut masing-masing diberi nama Tegal (8 tahun), Alur (7 tahun), dan Onyx (5 tahun), merupakan hasil penyerahan masyarakat secara sukarela ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta. Ketiga individu karnivora tersebut kemudian menjalani serangkaian proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur yang dikelola Balai KSDA DKI Jakarta selama lebih dari 1 tahun. Sampai akhirnya dinyatakan sehat dan siap untuk dilepasliarkan.
Direktur Konservasi keanekaragaman Hayati Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Indra Eksploitasia, dalam kesempatan ini menyampaikan sebagaimana arahan Menteri LHK untuk generasi muda agar senantiasa menjaga dan melestarikan satwa liar milik negara di habitat alami. Indra mengatakan kegiatan ini tidak hanya sekadar melepas, melainkan ini merupakan konsekuensi tanggung jawab untuk semua yang ada di komunitas Ciliwung agar menjaga berang-berang ini dapat hidup secara alami dan berkembang biak.
Lebih lanjut Indra menjelaskan, hal ini menjadi salah satu pertanda bahwa ekosistem Ciliwung sudah menjadi baik, dengan adanya berang-berang, artinya ikan sebagai pakan sudah banyak. "Harapan kami kegiatan ini tidak hanya sekadar seremoni, tetapi kita semua dapat menghayati dan mengamalkan arti hari lingkungan hidup dalam kehidupan sehari-hari serta melestarikan satwa kita sebagai bagian dari isi bumi, hidup berdampingan dengan satwa dengan menjalankan fungsinya masing-masing. Sungai Ciliwung dapat menjadi habitat yang baik untuk satwa dan penyangga kehidupan manusia," ujar Indra.