Kamis 10 Jun 2021 07:05 WIB

Penarikan Dana Haji Belum Masif

IPHI menilai angka jamaah yang menarik dana haji tak bisa disepelekan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

PADANG – Pemerintah mempersilakan jamaah haji yang telah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk menarik kembali dana yang mereka setorkan. Kebijakan itu sehubungan dengan penundaan keberangkatan haji Indonesia akibat pandemi untuk kedua kalinya.  Kendati demikian, sejauh ini belum ada laporan penarikan dana secara masif di daerah-daerah. "Sampai sekarang belum...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement