REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sedikitnya 29 warga di salah satu kampung yang berlokasi di Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, terkonfirmasi positif Covid-19. Imbasnya, warga kampung itu harus dikarantina (lockdown) hingga 14 hari ke depan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani mengatakan, terdapat 22 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di kampung itu. Para warga yang positif tersebut menjalani isolasi mandiri di desa setempat lantaran tak ada yang bergejala berat.
"Kita juga terus lakukan tracing," kata dia kepada Republika, Ahad (13/6).
Sementara itu, berdasarkan data Kecamatan Cisompet hingga Senin (14/6), warga positif Covid-19 di kampung itu sudah mencapai 29 orang. Saat ini, warga yang positif masih menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Camat Cisompet, Rahmat Alamsyah mengatakan, kasus di kampung itu berawal dari adanya sejumlah warga yang mengalami gejala kehilangan fungsi indra penciuman pada Jumat (11/6). Tim kesehatan kemudian melakukan pengetesan swab antigen pada Sabtu (12/6). Dari 35 orang yang diperiksa, sebanayak 26 orang dinyatakan positif Covid-19.
"Kemarin kita lakukan upaya pemerkjsaan lanjutan, ada yang bertambah tiga orang. Total sekarang ada 29 orang," kata dia, saat dihubungi Republika, Senin.
Menurut dia, rencananya para warga yang positif akan diisolasi di GOR desa setempat. Namun, saat ini petugas desa sedang menyiapkan ruangan untuk isolasi warga yang positif. Sementara, warga masih menjalani isolasi di rumahnya masing-masing.
"Insyaallah hari ini bisa masuk isolasi di GOR desa," ujar Rahmat.
Menurut dia, belum ada pasien positif yang dirujuk ke rumah sakit. Sebab, seluruhnya berstatu tanpa gejala atau bergejala ringan.
Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Cisompet memutuskan melakukan di kampung itu untuk meminimalisir penyebaran yang lebih luas. Lockdown rencananya akan dilakukan hingga 14 hari ke depan.
Menurut Rahmat, di kampung itu setidaknya terdapat sekitar 98 kepala keluarga (KK) atau lebih dari 200 jiwa. Selama lockdown, warga akan mendapatkan jaminan hidup (jadup) yang akan disiapkan oleh pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
"Sebab kalau lockdown, pergerakan mereka dibatasi. Kita harus memenuhi jadupnya," kata dia.
Sementara ini akses warga keluar masih diperbolehkan dengan pengawasan ketat dari petugas. Namun, masyarakat dari luar kampung tak diperbolehkan masuk.