Senin 14 Jun 2021 23:05 WIB

Sejak Januari 2021 Polisi Sudah Ungkap 19.229 Kasus Narkoba

Polri telah mengungkap 19.229 kasus narkoba sejak awal tahun 2021.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Agus Andrianto
Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Agus Andrianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan sejak Januri hingga Juni 2020 jajaran Reskrim dan Polda telah mengungkap sekitar 19.229 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 24.878 orang. 

"Barang bukti yang disita ada 2,14 ton ganja, 6,44 ton sabu, 73,4 gram heroin, 106,84 gram kokain, 34 ton tembakau gorila, 239.227 butir pil ekstasi," ujar Agus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/6).

Baca Juga

Menurut Agus, tingginya angka kasus pengungkapan peredaran gelap Narkotika menunjukkan bahwa jajaran kepolisian telah melakukan instruksi Kapolri untuk melakukan penindakan TOC. Kemudian barang bukti yang cukup banyak menunjukkan bahwa peredaran gelap Narkotika masih marak.

"Kita akan bekerja dengan stakeholder lainnya seperti BNN, Ditjen Pas, Ditjen Bea Cukai dan para pegiat Anti narkotika untuk memerangi peredaran gelap narkoba," katanya.

Terkait maraknya peredaran barang haram tersebut, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh Kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba. Menurutnya pemberantasan korupsi tidak hanya melulu soal penangkapan, tapi bagaimana mengurangi pengguna narkoba serta menyadarkan mereka yang telah direhabilitasi.

"Saya minta untuk Kampung Tangguh Narkoba diciptakan di seluruh Indonesia untuk menekan peredaran narkoba," tegas mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Menurut Sigit, Kampung Tangguh Narkoba dibentuk oleh jajaran kepolisian dengan menggandeng Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stekholder terkait. Ia menginginkan setiap Kampung Tangguh Narkoba memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman narkoba.

"Terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan sehingga kemudian kita bisa tangkap, dengan harapan itu maka kita memiliki daya cegah dan daya tangkal," kata Sigit. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement