REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 8.217 orang dalam operasi pemberantasan aksi premanisme dan pungutan liar atau pungli. Namun, sebagian besar dari mereka dilakukan pembinaan dan sisanya dilanjutkan dengan penegakan hukum.
"Dari 34 Polda terus melakukan tindakan dan operasi mengenai aksi premanisme dan pungli, totalnya untuk premanisme ada 4.107 dan untuk pungli ada 4.110 orang," ujar Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/6).
Dikatakan Ramadhan, sebanyak 3.710 orang yang melakukan aksi premanisme dilakukan pembinaan dan sisanya masuk ke dalam proses penyidikan. Sedangkan sebanyak 3.903 pelaku pungutan liar diberikan pembinaan dan sisanya dilanjutkan dengan proses hukum.
Menurut Ramadhan, mereka yang diproses hukum karena telah melakukan pemerasan dan ancaman yang meresahkan masyarakat. Sementara untuk pelaku yang dibina diberikan edukasi dan diarahkan untuk bekerja sesuai tugasnya dan tidak melakukan pungli.
"Pembinaan itu misalnya pungli ini kan ketika ada seorang yang menjadi juru parkir liar, itu pungli juga kan. Kita bisa melakukan pembinaan, kalau emang dia juru parkir ya kita jadikan yang sebenarnya, tapi tidak melakukan pungli lagi," tutur Ramadhan.
Selanjutnya, Ramadhan mengatakan, untuk wilayah yang paling banyak mengamankan pelaku premanisme dan pungli ada di Pulau Jawa. Seperti di wilayah Provinsi Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta. Hal itu, kata dia, selaras dengan jumlah penduduk di masing-masing wilayah.