Ahad 20 Jun 2021 14:22 WIB

Pemda Diminta Buka Data Covid-19

Pemda mengelompokan zonasi Covid-19 tanpa memperlihatkan jumlah testing

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Vaksinator mempersiapkan vaksin Covid-19 sebelum diberikan kepada warga (ilustrasi).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Vaksinator mempersiapkan vaksin Covid-19 sebelum diberikan kepada warga (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kolaborator Saintis Laporcovid-19, Iqbal Elyazar, mendorong pemerintah daerah (pemda) transparan atas data yang berkaitan dengan Covid-19. Menurutnya, Indonesia memiliki bermacam-macam regulasi terkait penanganan pandemi Covid-19 tetapi terjadi inkonsistensi dalam mengeksekusinya di lapangan karena berbicara tanpa data.

"Jangan diiming-imingi pemda dengan zona-zona hijau itu. Padahal kita enggak pernah dikasih lihat berapa jumlah testingnya," ujar Iqbal dalam konferensi pers daring, Ahad (20/6).

Pemerintah memetakan zonasi risiko daerah berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan, antara lain jumlah kasus aktif Covid-19 dan jumlah pemeriksaan sampel. Peta zonasi terdiri dari zona risiko tinggi (merah), sedang (oranye), rendah (kuning, dan tidak ada kasus atau tidak terdampak (hijau).

Dia menilai tak perlu ada pengelompokan zonasi risiko Covid-19 di daerah. Narasi perubahan zona dari merah ke hijau berpotensi menimbulkan persepsi bahwa pandemi Covid-19 sudah terkendali dan kemudian menyebabkan penurunan disiplin protokol kesehatan.