REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus Covid-19 di Tanah Air meningkat khususnya selama sepekan terakhir. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mencatat ada lima provinsi yang mengalami keterisian tempat tidur (BOR) Covid-19 diatas 70 persen, termasuk Jakarta hingga Ahad (20/6).
"Pertama adalah di Jakarta yaitu dari 17.536 tempat tidur isolasi dan intensif yang tersedia per hari ini, yang dipakai 14.740 tempat tidur atau 84 persen," kata Sekretaris Jenderal Persi Lia G Partakusuma saat konferensi virtual Persi bertema Kesiapan Persi Menghadapi Lonjakan Covid-19, Ahad (20/6).
Kemudian posisi kedua, dia melanjutkan, dari 14.540 tempat tidur isolasi dan intensif yang tersedia di Jawa Barat, sebanyak 11.824 tempat tidur atau 81 persen telah terisi. Kemudian di peringkat ketiga, ia menyebutkan dari 3.879 tempat tidur isolasi dan intensif tersedia di Banten, sebanyak 3.072 tempat tidur diantaranya telah terpakai atau 79 persen.
Keempat adalah Jawa Tengah yaitu 11.162 tempat tidur isolasi dan intensif yang tersedia, sebanyak 8.832 tempat tidur telah terisi atau 79 persen. "Kemudian posisi kelima dari 1.256 tempat tidur isolasi dan intensif yang tersedia di DI Yogyakarta, sebanyak 932 diantaranya telah terisi atau 74 persen," ujarnya.
Ia mengakui, lonjakan kasus Covid-19 ini terasa akhir-akhir ini, terutama selama sepekan terakhir. Peningkatan kasus Covid-19 diakuinya berdampak pada jam kerja tenaga kesehatan (nakes), adanya sumber daya manusia (SDM) cadangan, tempat menginap khusus untuk nakes hingga contact tracing di rumah sakit.
Dia menyebutkan rumah sakit juga melakukan skrining pintu masuk lebih ketat di Instalasi Gawat Darurat. Persyaratan pasien masuk ruang rawat inap juga diperketat mulai dari sedang, berat, kritis serta tidak ada penunggu atau besuk kecuali kondisi khusus.
"Kemudian rujukan dengan Sisrute dan laporan ke rumah sakit online. Kami juga memantau kasus Covid-19," ujarnya.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan otoritas seperti Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kepolisian hingga organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).