REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota Malang menyatakan belum akan menerapkan jam malam di wilayah setempat. Saat ini kasus konfirmasi positif Covid-19 di Malang namun sudah mengalami peningkatan.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan penerapan jam malam tersebut sesungguhnya dilakukan pada saat suatu wilayah berstatus zona merah atau memiliki risiko sangat tinggi penyebaran Covid-19. Sekarang Kota Malang berada dalam zona oranye atau risiko sedang.
"Saya kira belum waktunya untuk membuat jam malam. Kami akan melakukan komunikasi dengan pusat, untuk membicarakan hal ini," kata Sutiaji di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (22/6).
Sutiaji mengatakan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Malang saat ini masih fluktuatif. Pemerintah Kota Malang terus berupaya menekan penyebaran Covid-19, yang dalam waktu beberapa hari terakhir mengalami peningkatan.
Menurut Sutiaji, pemberlakuan jam malam juga masih belum diterapkan mengingat saat ini Kota Malang tengah memacu upaya pertumbuhan ekonomi. Perekonomian Kota Malang, ditarget tumbuh tujuh persen pada triwulan II.
"Di satu sisi, kami dipacu untuk pertumbuhan ekonomi pada triwulan II ini sebesar tujuh persen," kata Sutiaji.
Meskipun Pemerintah Kota Malang tengah berupaya untuk memacu pertumbuhan ekonomi, lanjut Sutiaji, pihaknya tetap akan melakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan. Khususnya bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah.
"Kami akan kembali melaksanakan operasi gabungan dan menerapkan tes usap secara acak," ujar Sutiaji.
Di Kota Malang dalam kurun waktu sepekan terakhir tercatat ada penambahan 71 kasus baru Covid-19. Berdasarkan data Pemerintah Kota Malang, tercatat pada 14 Juni 2021 ada 6.835 kasus konfirmasi dan menjadi 6.906 kasus pada 21 Juni 2021.
Hingga saat ini di Kota Malang tercatat secara keseluruhan ada 6.906 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, 6.160 orang dilaporkan telah sembuh, 652 orang meninggal dunia dan sisanya masih dalam perawatan.