REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan perkembangan kenaikan kasus positif mingguan di Indonesia yang mengalami peningkatan tajam sejak empat minggu terakhir, yakni mencapai 92 persen. Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pun menyebut kenaikan kasus yang sangat tajam ini tak lagi dapat ditoleransi.
"Ini adalah kenaikan yang sangat tajam dan tidak dapat ditoleransi," kata Wiku dikutip dari siaran resmi yang diterima Republika.co.id, Rabu (23/6).
Berdasarkan data per 20 Juni 2021, Satgas mencatat enam provinsi di Pulau Jawa menyumbang tertinggi kenaikan kasus di Indonesia. Yakni, DKI Jakarta yang mengalami peningkatan kasus sebesar 387 persen dengan total kenaikan 20.634 kasus, Jawa Barat meningkat 115 persen dengan total kenaikan 8.382 kasus, Jawa Tengah meningkat 105 persen dengan total kenaikan 5.896 kasus.
Sementara, di Jawa Timur meningkat 174 persen dengan total kenaikan 2.852 kasus, DIY meningkat 197 persen dengan total kenaikan 2.583 kasus, dan Banten meningkat 189 persen dengan total 967 kasus. Untuk menghadapi dan menangani lonjakan kasus positif ini, Satgas meminta pemerintah daerah agar mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan PPKM kabupaten kota maupun PPKM mikro.
"Sesuai arahan Presiden, pimpinan daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten kota, khususnya di Pulau Jawa, harus terbiasa mengamati situasi terkini dengan membaca data (dengan) baik sehingga dapat segera dilakukan langkah antisipatif," kata Wiku.
Wiku meminta agar pemimpin daerah mampu menjadikan data sebagai basis pengambilan kebijakan penanganan Covid-19. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan dapat tepat sasaran dan efektif mengendalikan lonjakan kasus.