REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah memiliki utang klaim pembayaran Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmajid, Bekasi, Jawa Barat, hingga ratusan miliar rupiah. Kemenkes menyatakan, total tunggakan 2020 dan dispute 2021 tak lebih dari Rp 68 miliar.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengakui memang masih ada tunggakan klaim di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmajid yang belum dibayar Kemenkes. "Jumlah total tunggakan belum dibayar pada 2020 sebesar Rp 55.179.892.350 ditambah dengan total dispute 2021 sebesar Rp 12.031.489.00. Jadi, totalnya Rp 67.211.381.350," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (25/6).
Kemudian, dia melanjutkan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan kajian atau review tunggakan. Kemudian, dia melanjutkan, tunggakan yang selesai dikaji oleh BPKP per 22 Juni, yaitu sebesar Rp 46.654.478.100.
"Tunggakan sekitar Rp 46 miliar ini dalam proses pembayaran," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pemerintah menunggak klaim Covid-19 RSUD Chasbullah Abdulmajid mencapai Rp 145 miliar. "Tunggakan pembayaran klaim Covid-19 yang sama sekali belum dibayarkan oleh Kemenkes terhitung bulan November 2020 hingga Mei 2021," ujarnya di Bekasi, Rabu.