Senin 28 Jun 2021 10:13 WIB

Wapres: Peredaran Narkoba Sudah Sampai ke Desa-Desa

Peredaran narkoba juga sudah melibatkan kalangan perempuan dan anak-anak.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkap keprihatinannya terhadap peredaran narkoba yang sudah merambah hingga ke Desa-desa. Wapres menambahkan, peredaran narkoba juga sudah melibatkan kalangan perempuan dan anak-anak baik sebagai kurir maupun penyalah guna.

Padahal, wapres mengatakan, masyarakat desa merupakan salah satu ujung tombak dari upaya pemulihan ekonomi nasional untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals. "Masyarakat desa juga memiliki potensi dan kekuatan besar dalam melawan narkoba secara bersama-sama," kata Wapres di acara Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2021, Senin (28/6).

Baca Juga

Wapres mengatakan, saat ini dibutuhkan desa dengan lingkungan yang kondusif, aman, serta layak bagi masyarakat untuk beraktifitas dan berkreasi. Terutama, memenuhi kebutuhan keluarga untuk membesarkan anak-anak yang menjadi masa depan bangsa.

Karena itu, Ma'ruf meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) yang merupakan leading sector Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) untuk melakukan langkah-langkah strategis, salah satunya mengintervensi daerah bahaya narkoba agar menjadi daerah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Wapres juga mendorong program program desa bersih narkoba atau DESA BERSINAR, menuju Indonesia Bersih Narkoba atau INDONESIA BERSINAR. "Saya canangkan Program Desa Bersih Narkoba atau DESA BERSINAR, Menuju Indonesia Bersih Narkoba atau INDONESIA BERSINAR," kata Wapres.

Wapres juga mengingatkan langkah strategis RAN P4GN lainnya, pertama, memperkuat intervensi ketahanan keluarga, mengedukasi secara dini kepada anak-anak dan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, serta mendorong partisipasi lembaga terkait, lembaga pendidikan dan organisasi serta kelompok masyarakat. Selanjutnya, meningkatkan penyediaan layanan rehabilitasi melalui intervensi berbasis masyarakat, meningkatkan dan mempertahankan kualitas layanan rehabilitasi sesuai standar nasional, yang didukung dengan peningkatan kualitas SDM dalam pelaksanaan rehabilitasi.

Terakhir, memperkuat dan memperluas jejaring kerja sama pencegahan dan pemberantasan narkotika baik pada level dalam negeri, domestik, maupun internasional. "Perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional terutama dalam kegiatan penyelidikan, tukar menukar informasi, dan operasi bersama," ungkapnya.

Dalam laporannya, Kepala BNN Petrus Reinhard Golose  mengungkap BNN telah melaksanakan langkah strategis RAN P4GN diantaranya program desa bersinar di 553 desa/kelurahan, program alternative development 14 desa di Aceh dan 128 desa kawasan rawan narkoba.

Selain itu, BNN juga meningkatkan aksesibilitas layanan rehabilitasi melalui intervensi berbasis masyarakat di 34 provinsi dan 173 kabupaten/kota, lalu mengungkap 107 sindikat berskala nasional dan internasional dari 126 jaringan yang berhasil dipetakan.

"Menyita barbuk 3,52 ton sabu, 5,91 ton ganja, 87,5 hektar ladang ganja dan 515,519 butir ekstasi yang banyak diselundupkan melalui jalur laut dan menangani kasus TPPU dengan menyita aset senilai Rp116.862.409.817," ungkapnya.

Sebelumnya, Wapres mengungkap, hasil survei penyalahgunaan narkoba Tahun 2019 oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,80 persen atau sekitar 3.419.188 jiwa. Sehingga dapat dikatakan terdapat 180 dari tiap 10.000 penduduk Indonesia berumur 15 hingga 64 tahun terpapar memakai narkoba.

Wapres mengungkap laporan UNODC per 24 Juni 2021 juga menyebut sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2020. Bahkan, jumlah orang yang menggunakan narkoba meningkat sebesar 22 persen antara tahun 2010-2019. Sementara secara global jumlah pengguna narkoba diperkirakan akan meningkat 11 persen sampai tahun 2030. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement