Selasa 29 Jun 2021 12:48 WIB

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Positif Covid-19

Sebelumnya diinformasikan, Wakil Ketua KPK juga terkonfirmasi positif Covid-19.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap "polymerase chain reaction" (PCR). "Dari hasil swab PCR, benar saya positif," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/6).

Ali mengatakan, kondisinya saat ini masih stabil dengan gejala batuk dan pilek ringan. "Alhamdulillah saya masih stabil, gejala batuk pilek ringan saja, doakan ya," kata dia.

Ali mengatakan, saat ini, sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. Dia meminta, masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.

"Saat ini isoman (isolasi mandiri) di rumah. Tetap jaga prokes (protokol kesehatan) ketat dan kesehatan," kata Ali.

Sebelumnya diinformasikan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga terkonfirmasi positif Covid-19. "Iya, hasil tes PCR (polymerase chain reaction) saya positif Covid-19. Mohon doanya semoga segera pulih kembali. Menurut dokter, kondisi paru-paru saya sedang ringan. Untuk keamanan lebih baik isoman (isolasi mandiri) di rumah," kata Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/6).

Dia mengungkapkan, bahwa kondisinya saat ini stabil meskipun mengalami sesak napas dan meriang. "Alhamdulillah stabil hanya sesak napas dan meriang-meriang. Mohon doanya semoga segera pulih kembali," ucap Ghufron.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement