Selasa 29 Jun 2021 18:26 WIB

DPP PROJO: Permudah Vaksinasi Covid-19 untuk Rakyat

Masyarakat pemegang KTP bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 di manapun berada.

Bendahara Umum DPP PROJO, Panel Barus saat melakukan vaksinasi
Foto: Ist
Bendahara Umum DPP PROJO, Panel Barus saat melakukan vaksinasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP PROJO dorong agar pemerintah memberlakukan vaksinasi massal untuk masyarakat berbekal KTP dimana pun mereka berada. Cara itu dinilai ampuh meredakan pandemi dan mempercepat perbaikan ekonomi nasional.

“Percepatan dan permudah vaksinasi untuk rakyat harus segera dilakukan, tidak bisa ditawar lagi," kata Bendahara Umum DPP PROJO, Panel Barus dalam siaran pers PROJO, Selasa (29/6).

Dia menjelaskan vaksinasi Covid-19 untuk rakyat akan lebih mudah bagi masyarakat dan menghapuskan vaksinasi sektoral dan lokal. Masyarakat pemegang KTP bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 di manapun di seluruh Indonesia.

Menurut Panel Barus, masyarakat menyaksikan bagaimana penonton meluber di ajang Piala Eropa di tengah pandemi Covid-19. Muncullah pertanyaan tentang penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

PROJO meminta pemerintah segera menambah pasokan vaksin dan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat untuk terlibat dalam vaksinasi. Cara ini bisa mengurangi kerumunan orang, sekaligus mempercepat program vaksinasi untuk rakyat.

DPP PROJO siap membantu pemerintah dalam memperluas dan mempermudah vaksinasi Covid-19 untuk rakyat. Penanganan pandemi tidak bisa lamban dan birokratis untuk menghindari kolapsnya sistem kesehatan yang dapat berimplikasi pada kondisi sosial.

Perekonomian rakyat yang stagnan, bahkan memburuk, diperparah dengan pembatasan aktivitas masyarakat. Pemulihan ekonomi dampak pandemi akan tertahan bila peningkatan kasus baru Covid-19 terus bertambah.

Panel Barus mengatakan DPP PROJO mengapresiasi upaya Presiden Joko Widodo mempercepat vaksinasi anak usia 12-17 tahun, selain uji klinis obat Covid-19, Ivermictin, yang didorong oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Menurut PROJO, yang tidak kalah penting adalah izin pemerintah untuk penjualan alat tes Covid-19 dengan harga murah di masyarakat. Penggunaan alat tes yang dijual bebas akan mempercepat deteksi pengidap Covid-19 dan mengurangi kerumunan di lokasi-lokasi tes.

"Target 1 juta vaksin per hari yang dicanangkan Presiden Jokowi harus bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan," ujar Bendum DPP PROJO, Panel Barus.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement