Rabu 30 Jun 2021 01:36 WIB

Filipina Perluas Larangan Perjalanan 7 Negara Sampai 15 Juli

Pemerintah Filipina memperluas larangan penerbangan perjalanan hingga Juli

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
 Penumpang asing yang mengenakan pakaian pelindung memeriksa barang-barang mereka saat mereka bersiap untuk penerbangan mereka ke China di Bandara Internasional Manila, Filipina, Senin, 18 Januari 2021.
Foto: AP/Aaron Favila
Penumpang asing yang mengenakan pakaian pelindung memeriksa barang-barang mereka saat mereka bersiap untuk penerbangan mereka ke China di Bandara Internasional Manila, Filipina, Senin, 18 Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA - Pemerintah Filipina memperluas larangan penerbangan perjalanan bagi semua pelancong asal India, Pakistan, Sri Lanka, Bangladesh, Nepal, Oman, dan Uni Emirat Arab (UEA) sampai 15 Juli. Demikian menurut keterangan juru bicara presiden Harry Roque, Selasa (29/6).

"Ini merupakan salah satu langkah proaktif yang diberlakukan untuk menerapkan kontrol perbatasan internasional lantaran varian Covid-19 Delta," kata Roque saat konferensi pers.

Baca Juga

Filipina mendeteksi varian Delta lebih menular pada sampel yang diambil dari 17 warga Filipina yang baru tiba di tanah air, salah satunya pelayar yang meninggal. Demikian penjelasan dari Departemen Kesehatan Filipina.

Negara Asia Tenggara itu awalnya menerapkan pembatasan perjalanan terhadap India sejak 29 April akibat lonjakan kasus Covid-19 di negara itu. Kemudian, otoritas memperluas larangan tersebut bagi pelancong asal Bangladesh, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka mulai 7 Mei.

Pihaknya juga melarang kedatangan internasional dari Oman dan UEA terhitung 15 Mei setelah tenaga kerja Filipina yang terbang dari negara tersebut terbukti positif varian Delta yang pertama kali terdeteksi di India. Hingga Selasa Filipina telah melaporkan 1.408.058 kasus terkonfirmasi Covid-19, termasuk 24.557 kematian.

sumber : Xinhua
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement