Rabu 30 Jun 2021 14:50 WIB

Hong Kong Tangkap 117 Orang dengan UU Keamanan Nasional

Beijing tegaskan UU Kemanan Nasional untuk mengembalikan ketertiban.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas polisi berjaga di Hong Kong Victoria Park, Jumat, 4 Juni 2021, di mana orang-orang berkumpul di tahun-tahun sebelumnya selama nyala lilin untuk menandai peringatan penumpasan militer 1989 terhadap gerakan mahasiswa pro-demokrasi di Beijing, di Hong Kong.
Foto: AP/Vincent Yu
Petugas polisi berjaga di Hong Kong Victoria Park, Jumat, 4 Juni 2021, di mana orang-orang berkumpul di tahun-tahun sebelumnya selama nyala lilin untuk menandai peringatan penumpasan militer 1989 terhadap gerakan mahasiswa pro-demokrasi di Beijing, di Hong Kong.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG--Pihak berwenang Hong Kong menangkap 117 orang dengan pasal undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan tahun lalu. Lebih dari 60 orang,  sebagian besar politisi pro-demokrasi, aktivis, jurnalis dan mahasiswa didakwa dengan undang-undang tersebut.

Pada 30 Juni 2020 Beijing menerapkan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong. Tujuannya untuk menghentikan gelombang unjuk rasa pro-demokrasi yang kerap berakhir dengan kerusuhan.

Baca Juga

Siapa pun yang dianggap melakukan subversi, suksesi, terorisme dan berkolusi dengan pasukan asing berdasarkan undang-undang ini dapat hukum penjara maksimal seumur hidup. Undang-undang langsung berlaku pada tengah malam tepat sebelum 1 Juli tanggal Inggris menyerahkan kembali Hong Kong ke China pada 1997.

Negara-negara Barat dan organisasi hak asasi manusia mengkritik keras undang-undang itu. Mereka mengatakan legislasi itu hanya untuk membungkam gerakan pro-demokrasi.

Pemerintah kota dan Beijing mengatakan undang-undang ini untuk menutup 'celah' yang terlihat dalam gelombang protes 2019.  Mereka mengatakan undang-undang keamanan nasional menghentikan kerusuhan dan mengembalikan ketertiban. Sementara penangkapan itu 'mencerminkan jumlah kecil dari populasi' yang bila dikalkulasikan hanya 'sekitar 0,0016 persen'.

"Kami ingin menekankan setiap tindak penegakan hukum berdasarkan bukti, yang ketat sesuai dengan undang-undang," kata juru bicara Biro Keamanan Hong Kong, Rabu (30/6).

"(Tindak penegakan hukum) tidak berhubungan dengan sikap politik, latar belakang atau profesi," tambahnya.

Polisi mengatakan orang termuda dari 117 ditangkap berusia 15 tahun. Adapun yang tertua 79 tahun. Sebanyak 10 orang di antaranya ditangkap dengan undang-undang keamanan nasional saat berunjuk rasa menentang pengesah undang-undang tersebut pada 1 Juli tahun lalu.

Sidang Tong Ying-kit

Sidang Tong Ying-kit yang dituduh mengendarai sepeda motor ke arah petugas polisi sambil membawa bendera yang bertuliskan slogan protes di mulai pekan lalu.  Pengadilan menolak uang jaminan untuk Tong.

Tong adalah orang pertama yang ditangkap dengan undang-undang keamanan nasional. Ia didakwa pasal terorisme dan menghasut suksesi serta dakwaan alternatif yakni berkendara dengan berbahaya. Ia membantah semua dakwaan tersebut.

Penangkapan terbesar berdasarkan undang-undang keamanan nasional terjadi pada bulan Januari. Ketika lebih dari 50 aktivis dan politisi pro demokrasi ditangkap karena menggelar pemungutan suara partai ilegal yang digelar untuk menentukan kandidat independen melawan kandidat dari partai dalam pemilihan umum berikutnya.

Pihak berwenang mengatakan pemungutan suara itu 'plot jahat' untuk memberontak ke pemerintah. Pada 28 Februari sebanyak 47 tahun orang didakwa pasal melakukan konspirasi untuk melakukan subversi.

Pengadilan menolak sebagian besar pengajuan jaminan dan masih banyak politisi dan aktivis yang mendekam di tahanan. Orang paling terkenal yang ditangkap dengan undang-undang ini adalah taipan media dan kritikus Beijing yang vokal, Jimmy Lai pada Agustus 2020 lalu.

Beijing menyebutnya sebagai 'pengkhianat' dan menuduhnya berkolusi dengan pasukan asing. Lai didakwa beberapa bulan usai ditahan. Kini ia berada di penjara atas dakwaan menggelar pertemuan ilegal yang berkaitan dengan unjuk rasa 2019.

Pada bulan ini 500 petugas polisi menggerebek kantor redaksi surat kabar milik Lai, Apple Daily yang kini sudah tutup. Polisi menangkap lima orang petinggi koran tersebut karena diduga berkolusi dengan negara asing. Beberapa hari kemudian dua orang wartawan surat kabar tersebut ditahan dengan alasan serupa. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement