REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat guna mengendalikan lonjakan angka kasus positif Covid-19 yang semakin tak terkendali dalam beberapa minggu terakhir ini. Finalisasi kajian dari pemberlakuan PPKM Darurat itu disebutnya akan selesai pada hari ini.
“Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga, Pak Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat,” ujar Jokowi saat meresmikan pembukaan Munas VIII Kamar Dagang dan Industri Indonesia di Kota Kendari, Rabu (30/6).
Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui apakah kebijakan PPKM darurat ini akan diberlakukan selama satu atau dua minggu. Rencananya, kebijakan ini nantinya hanya khusus diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.
“Karena petanya sudah kita ketahui semuanya, khususnya hanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali,” ucap dia.
Menurut Jokowi, untuk menangani kenaikan kasus yang sangat tajam ini memang dibutuhkan sebuah keputusan yang tegas. Presiden menyampaikan, lonjakan kasus positif dalam beberapa minggu terakhir ini juga terjadi di berbagai negara lainnya.
Kenaikan kasus yang disebabkan karena adanya varian baru Covid-19 ini juga terjadi di Inggris, Israel, dan juga Australia. Karena itu, ia pun meminta agar masyarakat tak lengah dan berhati-hati menghadapi virus corona ini.
“Semuanya harus waspada, jangan hanya berbicara ekonomi, ekonomi, ekonomi, tetapi tidak melihat kesehatan. Tapi juga jangan hanya melihat kesehatan, kesehatan, kesehatan tapi tidak melihat ekonomi. Dua-duanya ini harus berjalan beriringan,” kata dia.