Sabtu 03 Jul 2021 00:28 WIB

Pemerintah Diminta Antisipasi PHK Massal Imbas PPKM

Relaksasi pajak ke pengusaha bisa jadi solusi cegah PHK.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Suasana di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta,Jumat (2/7). Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali berlaku 3-20 Juli 2021. Salah satu kebijakannya adalah menutup sementara mal atau pusat perbelanjaan.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Suasana di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta,Jumat (2/7). Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali berlaku 3-20 Juli 2021. Salah satu kebijakannya adalah menutup sementara mal atau pusat perbelanjaan.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dikhawatirkan sejumlah pihak menimbulkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, meminta pemerintah lebih bijak dalam mengambil langkah ke depan untuk menghindari terjadi PHK besar-besaran.

"Kita berharap (pemerintah) agar lebih bijak ya untuk melakukan kegiatan-kegiatan dari sisi aturan," kata Rahmad, kepada Republika, Jumat (2/7).

Baca Juga

Rahmad menilai adanya relaksasi pajak terhadap para pengusaha dinilai bisa menjadi solusi. Dia memahami pendapatan negara dari pajak cukup besar, namun ia memandang langkah tersebut menjadi salah satu solusi yang bisa dilakukan pemerintah untuk menghindari kemungkinan potensi PHK massal.

Selain itu dirinya juga meminta pemerintah untuk memprioritaskan vaksinasi bagi tenaga kerja di perusahaan atau industri padat tenaga kerja. Pemerintah diharapkan dapat membantu meringankan beban perusahaan.

"Kalau vaksin mandiri belum mampu untuk membiayai karyawannya bisa jadi menjadi salah satu solusi untuk mengajukan atau diberikan pemerintah agar industri-industri yang padat karyawan tetapi situasi ekonomi yang terkena dampak yang paling nyata sehingga itu bisa dikomunikasikan kepada pemerintah dan pemerintah juga bisa mempertimbangkan agar menjadi salah satu alternatif solusi membantu meringankan beban perusahaan begitu saya kira," jelasnya.

Ia memahami situasi yang dipilih pemerintah saat ini adalah situasi yang sulit. Namun kebijakan PPKM Darurat penting dilakukan demi kemanusiaan.

"Ya memang tentu ada implikasinya dan ada dampaknya sudah pasti. Yang paling nyata adalah tekanan kepada ekonomi yang pasti akan semakin dalam tapi itu pilihan sulit yang harus kita lakukan demi nyawa manusia, demi keselamatan kita bersama," ujarnya.

"Saya mengajak semua pihak para pengusaha untuk lebih bersabar itu pilihan sulit, dengan kesabaran dan keikhlasan, dengan tekanan ekonomi yang lebih dalam harus kita hadapi bersama-sama," imbuhnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement