Ahad 04 Jul 2021 02:28 WIB

Alami Teror, Mualaf Ayesha Minta Ajukan Petisi ke Pengadilan

Renu Gangwar yang kini bernama Ayesha Alvi mendapatkan ancaman dan pemerasan.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Mualaf
Foto: Onislam.net
Mualaf

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pada 27 Mei 2021, Renu Gangwar (30 tahun) memutuskan memelui Islam. Usai bersyahadat, ia mengubah namanya menjadi Ayesha Alvi.

Sebulan kemudian, pada 28 Juni 2021, Ayesha mengajukan petisi di Pengadilan Tinggi Delhi untuk meminta perlindungan dari ancaman dan pemerasan karena keputusannya menjadi Muslim.

Baca Juga

Pada 1 Juli 2021, pengadilan memerintahkan polisi menyiapkan langkah-langkah memadai untuk melindungi kehidupan dan keselamatan Ayesha sampai masalah tersebut disidangkan pada tanggal 5 Juli 2021 nanti.

Dilansir dari laman Newslaundry, Sabtu (3/7), dalam petisinya Ayesha mengaku menerima ancaman dan meminta perlindungan dari upaya membawa paksa dirinya baik oleh individu, organisas, atau lembaga negara mana pun.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement