Ahad 04 Jul 2021 12:22 WIB

73,7 Persen Responden tak Setuju Presiden Tiga Periode

Alasan tidak setuju di antaranya karena presiden tiga periode kemunduran demokrasi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Executive Director of Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago.
Foto: Dok. Pribadi
Executive Director of Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil survei Voxpol Center Research and Consulting menyebutkan sebanyak 73,7 persen menolak masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Sementara responden yang setuju hanya 22,6 persen dan responden yang tidak menjawab tidak tahu sebanyak 3,7 persen. 

"Angka kami cukup besar ya dibanding beberapa lembaga survei lain dan kita percaya lembaga survei kita dan kita juga percaya bagaimana bahwa suara ini penilaian publik, bahwa tidak setuju (masa jabatan tiga periode) itu 73,7 persen," kata Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, Sabtu (3/7).

Baca Juga

Kepada 73,7 persen responden, Pangi mengatakan, Voxpol bertanya alasan tidak setuju penambahan masa jabatan presiden. Hasilnya, sebanyak 34,4 persen responden mengatakan alasan tidak setuju lantaran hal tersebut merupakan kemunduran demokrasi. 

"28,2 persen regenerasi kepemimpinan mandek di partai politik, tidak terjadi pertukaran elit secara reguler atau secara teratur yang menjadi prasyarat mutlak demokrasi," ucapnya.

Sebanyak 14,2 persen responden tidak tahu/tidak menjawab dan responden yang mengatakan jebakan bagi presiden sebanyak 4,6 persen. "Menghindari KKN dan oligarki 9,9 persen," kata dia.

Voxpol melakukan pengambilan data survei pada 22 Juni-1 Juli 2021. Survei dilakukan dengan metode wawancara melalui telepon dengan metode multistage random sampling. 

Jumlah responden dalam survei tersebut diikuti sebanyak 1.200 responden di 34 provinsi, dan tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error +/- 2,83 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement