Selasa 06 Jul 2021 06:15 WIB

Kemenkes Saudi Minta Anak Segera Divaksin

Orang tua segera mendaftarkan vaksinasi anak mereka, yang berusia 12 tahun ke atas.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Joko Sadewo
Anak-anak di Arab Saudi kini sudah bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Otoritas kesehatan Arab Saudi telah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 12 hingga 18 tahun.
Foto: SPA
Anak-anak di Arab Saudi kini sudah bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Otoritas kesehatan Arab Saudi telah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 12 hingga 18 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH —Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Saudi, Dr. Mohammed Al-Abd Al-Aly meminta orang tua untuk segera mendaftarkan anak-anak mereka, yang berusia 12 tahun ke atas, vaksinasi. Ini untuk melindungi mereka dari paparan virus.

Dikatakannya, penelitian telah membuktikan bahwa vaksin efektif melindungi anak-anak dari varian virus berbahaya. Meski laporan kasus kritis pada pasien anak-anak lebih sedikit dibanding pasien Covid-19 remaja dan dewasa, namun tidak menutup kemungkinan bahwa mereka dapat terinfeksi dan mengalami gejala serius karena virus.

“Informasi (imun anak-anak lebih kebal karena tidak ada kasus kritis di antara mereka) ini salah. Ya, kasus kritis lebih sedikit di kalangan anak-anak dan remaja pada umumnya, termasuk mereka yang berusia 18 tahun ke bawah, bahkan 12 tahun ke bawah. Mereka kurang rentan terhadap komplikasi ekstrim dibandingkan dengan kategori yang lebih tua, tetapi tidak benar sama sekali bahwa mereka tidak terkena kasus kritis,” jelasnya yang dikutip di Arab News, Selasa (5/7).

Al-Aly menyebut varian Delta baru telah menginfeksi anak-anak di berbagai belahan dunia. “Kasus kritis untuk anak-anak telah dilaporkan di seluruh dunia, dan varian Delta terdaftar dalam kategori pasien yang lebih muda,” katanya.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Letnan Kolonel Talal Al-Shalhoub, memperingatkan peziarah yang  tidak memiliki izin agar tidak mencoba masuk ke Masjidil Haram di Mekah dan tempat-tempat suci lainnya, selama musim ziarah haji mendatang. Jika dilakukan mereka akan didenda 10.000 SR. (Rp. 38 juta). Sanksi ini akan mulai diberlakukan 5 Juli hingga 23 Juli. Sementara itu, dalam satu pekan terakhir, Kementerian Dalam Negeri telah mencatat 2.0213 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Sebanyak 1.173 kasus baru COVID-19 tercatat di Kerajaan pada Ahad (4/7), yang berarti bahwa 492.785 orang di Arab Saudi kini telah tertular penyakit tersebut. Provinsi Timur menduduki puncak daftar regional dengan jumlah kasus tertinggi dengan 273. Diikuti oleh Riyadh dengan 227, Makkah dengan 222 dan Qassim dengan 115 kasus. Jouf terus menjadi wilayah dengan jumlah terendah, dengan hanya delapan kasus yang dilaporkan pada Ahad (4/7) lalu.

Jumlah kasus aktif turun menjadi 11.970, kasus kritis juga turun menjadi 1.348, turun 16 dari hari sebelumnya. Sebanyak 1.389 pemulihan baru dicatat, sehingga jumlah total pemulihan selama pandemi menjadi 472.939. Tingkat pemulihan Kerajaan tetap stabil di 96,9 persen. Sedangkan tiga belas kematian baru terkait COVID-19 dilaporkan, meningkatkan jumlah kematian Kerajaan menjadi 7.876.

Kerajaan telah memberikan....

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement