Selasa 06 Jul 2021 07:27 WIB

KPK Dorong Percepatan Sertifikasi Aset PLN di DKI 

Menurut KPK, program sertifikasi tanah merupakan salah satu bentuk pengamanan aset.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong percepatan sertifikasi aset tanah PT PLN di DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN. KPK mengatakan, program sertifikasi tanah merupakan salah satu bentuk pengamanan aset. (Foto: Ilustrasi Petugas PLN)
Foto: Republika/Prayogi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong percepatan sertifikasi aset tanah PT PLN di DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN. KPK mengatakan, program sertifikasi tanah merupakan salah satu bentuk pengamanan aset. (Foto: Ilustrasi Petugas PLN)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong percepatan sertifikasi aset tanah PT PLN di DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN. KPK mengatakan, program sertifikasi tanah merupakan salah satu bentuk pengamanan aset. 

"Ketiadaan sertifikat atas tanah-tanah milik kementerian/lembaga, pemda, dan BUMN/BUMD akan meningkatkan potensi sengketa dengan pihak ketiga dan berujung kepada hilangnya aset negara," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Yudhiawan Wibisono dalam keterangan, Senin (6/7).

Baca Juga

Dia mengatakan, KPK memberikan perhatian terhadap program percepatan sertifikasi aset tanah baik di kementerian/lembaga, pemda maupun BUMN. Program sertifikasi tanah ini selaras dengan arahan Presiden Jokowi yang ingin menyelesaikan sertifikasi seluruh lahan di Indonesia pada 2023.

Yudhiawan mengatakan, mengacu kepada hasil survei The World Bank tahun 2020 tentang kemudahan berusaha, Indonesia berada di peringkat 73 dari 190 negara. Indikator registering property merupakan salah satu penyebab rendahnya skor kemudahan berusaha di Indonesia dengan peringkat 106 dari 190 negara.

"Dengan kata lain terdapat tantangan cukup serius untuk mendorong program percepatan sertifikasi terutama untuk dunia usaha," katanya.

Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly menyampaikan PLN terus membutuhkan tambahan lahan untuk distribusi listrik ke seluruh Indonesia. Dia mengatakan, PLN terus berkomitmen untuk membenahi tata kelola aset khususnya sertifikasi aset sejak beberapa belakangan.

Dia menjelaskan, PLN memiliki 106 ribu persil bidang tanah dan baru 46 persen yang sudah tersertifikasi. Sebanyak 20 ribu di antaranya sudah tersertifikasi dalam waktu 1 tahun. 

"Masih ada 54 persen lagi yang butuh support untuk disertifikasi," katanya.

Dia menambahkan nilai tanah DKI memiliki aspek komersial. Untuk itu, PT PLN membutuhkan dukungan banyak pihak terkait untuk menyelesaikan aset bermasalah. 

Sinthya menjelaskan bahwa saat ini terdapat 586 persil tanah PLN belum bersertifikat di DKI Jakarta. Ia berharap setidaknya 70 persen di tahun 2021 ini dapat terselesaikan dan di tahun 2022 dapat terselesaikan 100 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement