REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan angka kasus penularan COVID-19 di Garut mulai turun berdasarkan laporan harian di lapangan. Hal ini karena dampak berkurangnya aktivitas sejak diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kasus turun, kemarin (Senin) 270, sekarang 175 (kasus)," kata Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Jawa Barat, Selasa (6/7).
Ia menuturkan beberapa hari sebelumnya angka kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terjadi lonjakan cukup tinggi. Bahkan sampai menembus angka 400 kasus, termasuk kasus pasien yang meninggal dunia.
"Kasus kematian pun ada penurunan," kata Bupati.
Ia menyampaikan sejak PPKM Darurat kasus penularan COVID-19 mulai ada penurunan. Untuk itu, PPKM harus terus dilaksanakan sebagai upaya menjaga kesehatan dan keselamatan bersama dari wabah ini.
"Pemerintah tidak salah, ini (PPKM) yang terbaik untuk kita semua," katanya.
Ia menyampaikan adanya dampak penurunan dari pembatasan aktivitas masyarakat itu membuat semua petugas gabungan Satgas Penanganan COVID-19 terus bergerak untuk memastikan pelaksanaan PPKM berjalan sesuai aturan. Petugas di lapangan, kata dia, akan melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang melanggar protokol kesehatan maupun PPKM Darurat dengan memberikan sanksi teguran, penutupan tempat, maupun denda.
"Kami akan tindak tegas," katanya.
Sementara itu, laporan Satgas Penanganan COVID-19 Garut pada Ahad (4/7) kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 234 kasus, hari berikutnya dilaporkan turun menjadi 177 kasus.Secara keseluruhan sejak ditetapkan darurat COVID-19, kasus di Garut mencapai 19.817, terdiri atas 3.645 kasus isolasi mandiri.