Selasa 06 Jul 2021 20:49 WIB

Puan Minta RAPBN 2022 Antisipasi Ketidakpastian Pandemi 

Ketua DPR meminta RAPBN 2022 bisa mengantisipasi ketidakpastian akibat pandemi Covid.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPR Puan Maharani.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ketua DPR Puan Maharani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Puan Maharani, berharap pemerintah bisa segera menindaklanjuti hasil kesepakatan dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Ia juga meminta agar RAPBN 2022 bisa mengantisipasi ketidapastian akibat pandemi saat ini.

"(Pemerintah diharapkan) mengantisipasi ketidakpastian covid yang mungkin bisa lebih parah atau kemudian InsyaAllah membaik sehingga tahun 2022 memiliki antisipasi yang lebih baik daripada sebelumnya," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-22, Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 secara virtua, Selasa (6/7).

Baca Juga

Puan juga berpesan kepada pemerintah agar belanja yang dilakukan kementerian/lembaga diprioritaskan untuk kesejahteraan dan pelayanan publik. Tidak hanya itu di masa PPKM Darurat ini, Puan juga meminta seluruh anggota DPR untuk bisa menerapkan PPKM Darurat secara maksimal.

"Insya Allah dengan PPKM Darurat ini Indonesia khususnya daerah-daerah zona merah bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya," ucapnya.

Untuk diketahui agenda Rapat Paripurna hari ini adalah Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022. Wakil Ketua Banggar DPR RI, Muhidin Mohamad Said, dalam laporannya mengatakan bahwa dalam rapat paripurna 25 Mei 2021 fraksi DPR RI telah menyampaikan pandangan atas KEM PPKF RAPBN TA 2022. Dilanjutkan dengan tanggapan pemerintah pada 31 Mei 2021. 

"Berdasarkan UU MD3 dan Tatib DPR RI, Badan Anggaran bertugas melakukan Pembahasan Pendahuluan RAPBN paling lambat bulan Juli. menindaklanjuti UU MD3 dan Tatib tersebut Badan Anggaran telah melakukan pembahasan bersama Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan Gubernur BI pada tanggal  31 Mei – 30 Juni 2021," jelasnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement