REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, menanggapi pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal (Waskjen) Partai Amanat Nasional (PAN), Rosaline Irine Rumaseuw, yang mengusulkan agar pemerintah membuat rumah sakit khusus pejabat. Ray memandang, usulan tersebut tidak patut diungkapkan bahkan tidak dalam kondisi pandemi seperti saat ini.
"Membedakan rakyat dengan pejabat negara itu bertentangan dengan sila keadaban, musyawarah, dan keadilan sosial sebagaimana dinyatakan di dalam Pancasila," kata Ray kepada Republika, Kamis (8/7).
Dia menjelaskan, Pancasila tidak mengenal konsep pembedaan rakyat dengan pejabat. Keduanya, satu kesatuan dengan fungsi yang berbeda.
"Satunya membayar pajak, yang lain mengurus keperluan mereka yang bekerja untuk membayar pajak. Dalam pengambilan keputusan dan kehidupan sosial mereka adalah sama. Diperlakukan secara sama dan adil. Perlakuan sama dan adil itulah yang disebut kemanusiaan yang beradab," jelasnya.
Dirinya menuturkan, jika nantinya ada RS khusus pejabat maka dikhawatirkan akan menciptakan kelas sosial di dalam masyarakat. Hal tersebut jelas tidak sesuai dengan Pancasila.
"Dalam negara Pancasila, pejabat negara tidak boleh lebih istimewa dan tidak lebih tinggi derajatnya dari warga umumnya. Fasilitas pejabat dapat bertambah jika pelayanan terhadap masyarakat juga makin terpenuhi. Itulah hukum keadaban Pancasila," ucapnya.
Dirinya mempersilakan jika anggota DPR ingin membangun rumah sakit khusus. Namun, harus dipastikan RS tersebut tidak dibangun menggunakan uang negara.
"Tentu saja anggota DPR dapat membangun RS khusus anggota DPR. Tapi, itu harus dari dana mereka sendiri. Bukan dari dana negara dari hasil mengumpulkan pajak warga yang sekarang serba sulit mendapatkan pelayanan kesehatan. Silakan bangun RS sendiri dengan dana sendiri-sendiri," ungkapnya.