REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL - Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengancam Hongaria dengan tindakan hukum pada Rabu karena mengesahkan undang-undang yang melarang mempromosikan homoseksualitas dan perubahan gender kepada anak di bawah umur.
"Jika Hongaria tidak memperbaiki situasi, Komisi akan menggunakan kekuatannya sebagai penjaga perjanjian," kata dia di Parlemen Eropa. Dia mengatakan undang-undang itu "memalukan" dan menjadikan perlindungan anak-anak sebagai dalih untuk mendiskriminasi individu.
"Sejak awal mandat saya, kami telah memprakarsai sekitar 40 prosedur pelanggaran terkait dengan perlindungan supremasi hukum dan nilai-nilai Eropa lainnya yang tercantum dalam Pasal 2," katanya.
Deputi di Parlemen Eropa ingin agar Komisi Eropa bertindak menggunakan Pasal 17, yang memungkinkan penangguhan hak-hak tertentu dari anggota UE, seperti perwakilan dan pemungutan suara, jika terjadi pelanggaran nilai-nilai UE.
Undang-undang kontroversial yang disahkan pada 15 Juni di Hongaria melarang penayangan konten apa pun yang "mempromosikan" homoseksualitas dan perubahan gender bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun.
Saluran televisi hanya dapat merekomendasikan tontonan film dan program televisi dengan konten seperti itu kepada mereka yang berusia di atas 18 tahun.