Sabtu 10 Jul 2021 17:44 WIB

Total Kasus Sembuh Hari Ini Kembali Capai 28 Ribu

Sumbangan kasus sembuh hari ini paling banyak dari DKI Jakarta.

Pasien sembuh COVID-19 mendonorkan plasma konvalesen di Unit Donor Darah (UDD) PMI DKI Jakarta.
Foto: Prayogi/Republika.
Pasien sembuh COVID-19 mendonorkan plasma konvalesen di Unit Donor Darah (UDD) PMI DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data Kementerian Kesehatan hingga Sabtu (10/7) pukul 12.00 WIB menyebutkan jumlah kasus sembuh bertambah 28.561 kasus. Kini, total kasus sembuh Covid-19 di Tanah Air sebanyak 2.052.109 kasus.

Sementara kasus terkonfirmasi positif bertambah 35.094 kasus atau total 2.491.006 kasus. Kasus aktif bertambah 5.707 kasus atau total 373.440 kasus.

Baca Juga

Untuk kasus meninggal bertambah sebanyak 826 kasus atau total menjadi 65.457 kasus meninggal. Jumlah spesimen harian yang diperiksa sebanyak 194.559 spesimen. Total suspek sebanyak 135.378.

Penambahan kasus harian paling banyak terjadi di DKI Jakarta dengan jumlah 12.920 kasus, Jawa Barat sebanyak 4.926 kasus, dan Jawa Tengah sebanyak 3.618 kasus. Jumlah kasus sembuh bertambah paling banyak di DKI Jakarta yakni sebanyak 16.839 kasus, Jawa Barat 3.999 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 1.610 kasus.

Sedangkan kasus meninggal paling banyak terjadi di Jawa Timur dengan total 180 kasus, Jawa Barat dengan 164 kasus dan Jawa Tengah dengan 162 kasus. Satgas Penanganan Covid-19 terus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi 5M yaitu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement