REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana tersangka dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19, Aa Umbara Sutisna (AUM). Mantan Bupati Bandung Barat itu terjet perkara dugaan pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
KPK memeriksa dua orang saksi guna mengonfirmasi aliran dana Aa Umbara Sutisna. Mereka adalah Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq Kabupaten Bandung Barat, Asep Haedar dan Kasi Perencanaan dan Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Dony Tumpak Hutajulu.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka AUM untuk kepentingan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding dalam keterangan, Ahad (11/7).
Pemeriksaan terhadap kedua orang saksi itu rampung dilakukan pada Jumat (8/7) lalu di Kantor Pemkab Bandung Barat. Disaat yang bersamaan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Karya Bina Mitra, Ricky Widyanto; seorang pihak swasta, Eicky Suryadi dan seorang Ibu Rumah Tangga, Rini Dewi Mulyani.