Ahad 11 Jul 2021 14:35 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Eks Bupati Bandung Barat

KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Bansos Eks Bupati Bandung Barat

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana tersangka dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19, Aa Umbara Sutisna (AUM). Mantan Bupati Bandung Barat itu terjet perkara dugaan pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

KPK memeriksa dua orang saksi guna mengonfirmasi aliran dana Aa Umbara Sutisna. Mereka adalah Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq Kabupaten Bandung Barat, Asep Haedar dan Kasi Perencanaan dan Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Dony Tumpak Hutajulu.

Baca Juga

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka AUM untuk kepentingan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding dalam keterangan, Ahad (11/7).

Pemeriksaan terhadap kedua orang saksi itu rampung dilakukan pada Jumat (8/7) lalu di Kantor Pemkab Bandung Barat. Disaat yang bersamaan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Karya Bina Mitra, Ricky Widyanto; seorang pihak swasta, Eicky Suryadi dan seorang Ibu Rumah Tangga, Rini Dewi Mulyani.