REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melakukan survei untuk melihat sikap orang tua terkait vaksinasi Covid-19 bagi anak. Survei yang melibatkan 9.287 responden orang tua siswa ini menunjukkan sebanyak 63,3 persen orang tua setuju anaknya divaksinasi.
Teknik pengumpulan data melalui kuesioner semi tertutup berbasis web menggunakan aplikasi Google Form. Responden berasal dari 168 kota/kabupaten di 34 provinsi seluruh Indonesia.
Selain orang tua yang mayoritas setuju anaknya divaksinasi, sebanyak 23,5 persen orang tua tidak setuju. Sementara 13,2 persen orang lainnya masih merasa ragu-ragu anaknya divaksinasi. "Kesediaan orang tua mengizinkan anaknya divaksinasi patut diapresiasi. Ini merupakan wujud nyata pendidikan bela negara bagi orang tua apalagi bagi anak," kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, di Jakarta, Senin (12/7).
Ia melanjutkan, mendapatkan vaksin adalah hak, termasuk bagi anak. Namun, menjadi kewajiban orang tua, anak, termasuk guru, untuk menjaga dirinya tidak terpapar Covid-19 sehingga tidak menularkan kepada orang lain.
Vaksinasi, menurut P2G, adalah satu upaya pokok sebagai warga negara yang baik. "Agar kita tidak mengganggu atau mengancam hak-hak orang lain untuk hidup sehat, tidak terpapar Covid-19. Tentu lebih baik jika anak sudah divaksinasi sebelum masuk sekolah PTM, demi mendukung tercapainya herd immunity dan suasana pembelajaran yang kondusif di sekolah," kata Satriwan.
Mayoritas orang tua setuju anaknya divaksinasi menunjukkan mereka sadar akan peran dan upaya untuk memperoleh kesehatan dan keselamatan. Bagi orang tua yang tidak mengizinkan, masih perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi secara baik dan jelas oleh pemerintah serta sekolah.
P2G juga menanyai alasan orang tua ragu atau tidak mengizinkan anaknya divaksinasi. Alasan terbanyak yakni orang tua khawatir vaksin akan berdampak buruk pada anak setelah dilakukan vaksinasi.
Sementara itu, alasan lainnya adalah orang tua khawatir tujuan vaksinasi bukan untuk kesehatan. Ada pula orang tua yang tidak setuju karena anaknya memiliki penyakit. Selain itu, orang tua juga khawatir vaksin tidak halal, hingga vaksin yang dianggap belum teruji.
"Kami menyayangkan masih ada orang tua yang khawatir vaksinasi anak bukan bertujuan untuk kesehatan. P2G menemukan fakta, seperti ada orang tua yang percaya vaksin berisi chip dari negara tertentu. Ada juga yang percaya vaksin haram hukumnya, padahal MUI sudah mengeluarkan fatwa halal," kata dia lagi.