Senin 12 Jul 2021 18:11 WIB

Mesir dan Israel Bahas Proses Perdamaian Palestina-Israel

Perundingan damai yang komprehensif dan adil harus dimulai Palestina dan Israel

Red: Nur Aini
Menteri Luar Negeri Mesir dan mitranya dari Israel membahas proses perdamaian Palestina-Israel di ibu kota Belgia, Brussels, pada Ahad (11/7).
Menteri Luar Negeri Mesir dan mitranya dari Israel membahas proses perdamaian Palestina-Israel di ibu kota Belgia, Brussels, pada Ahad (11/7).

 

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Menteri Luar Negeri Mesir dan mitranya dari Israel membahas proses perdamaian Palestina-Israel di ibu kota Belgia, Brussels, pada Ahad (11/7).

Baca Juga

Selama pertemuan, Sameh Shoukry mengatakan kepada Yair Lapid bahwa kesulitan saat ini antara Palestina dan Israel harus diselesaikan dan pembicaraan damai yang komprehensif dan adil harus dimulai. Menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Mesir, Shoukry pergi ke Brussel untuk menyampaikan surat dari Presiden Abdel-Fattah al-Sisi kepada Dewan Eropa. Namun, tidak ada informasi lebih lanjut tentang isi surat tersebut.

Kementerian menambahkan bahwa Shoukry juga akan mengadakan pembicaraan dengan menteri luar negeri negara-negara anggota Uni Eropa.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/mesir-israel-gelar-dialog-bahas-proses-perdamaian-palestina-israel/2301563
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement