Rabu 14 Jul 2021 08:55 WIB

Diksi Larangan Minol Disarankan Diubah

Diksi larangan pada judul RUU disarahkan diubah menjadi pengendalian atau pengaturan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) dan Wali Umat Budha Indonesia (Walubi) menyarankan Badan Legislasi (Baleg) DPR mengubah diksi judul Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol). Perwakilan PGI, Pdt H Lokra, menyarankan diksi larangan pada judul diubah menjadi pengendalian atau pengaturan. Ia mengaku, dalam sejumlah kegiatan agama Kristen, ada...

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement