Rabu 14 Jul 2021 14:38 WIB

Satgas Covid-19 Bekasi Makamkan Puluhan Jenazah dalam Sehari

Alat berat disiagakan di dua TPU khusus Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Sejumlah warga berziarah di area pemakaman khusus Covid-19 di TPU Mangunjaya, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Bara. (ilustrasi)
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Sejumlah warga berziarah di area pemakaman khusus Covid-19 di TPU Mangunjaya, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Bara. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan, dalam satu hari, petugas bisa memakamkan puluhan jenazah terpapar Covid-19 selama masa lonjakan kasus Covid-19 di daerah itu. Alat berat disiagakan di dua TPU khusus Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

"Kondisinya sekarang ini, dalam satu hari bisa ada 10 hingga 30 jenazah terpapar Covid-19 yang dimakamkan," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Rabu (14/7).

Baca Juga

Alamsyah mengatakan, puluhan jenazah yang dimakamkan tersebut merupakan warga Kabupaten Bekasi yang dinyatakan suspek maupun telah terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes usap dan laboratorium. Kondisi ini, kata dia, memaksa penanganan pandemi Covid-19 dilakukan dengan kerja lebih ekstra lagi, terutama dalam hal persiapan pemakaman.

Persiapan itu di antaranya dengan menyiagakan sejumlah alat berat didua TPU khusus Covid-19 yakni TPU Mangunjaya Tambun Selatan serta TPU Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat. "Untuk membantu tugas penggali makam, kami sudah menyiapkan beko (alat berat) untuk mempercepat proses penggalian tanah sehingga antrean pemakaman tidak terjadi lagi," katanya.

Pemerintah daerah juga telah menyiapkan penambahan satu TPU khusus Covid-19 yang rencananya berlokasi di Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung dengan luas 30 hektare. Alamsyah mengaku kebijakan penambahan TPU khusus Covid-19 ini dilakukan menyusul dua TPU eksis sebelumnya dinyatakan hampir penuh serta tidak bisa dilakukan perluasan lahan kembali.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengatakan kondisi TPU Mangunjaya seluas 26 hektare dan TPU Pasirtanjung dengan luas 30 hektare itu saat ini hampir penuh.

"Sebab kedua lokasi ini tidak hanya diperuntukkan bagi pemakaman Covid-19 saja melainkan juga sudah untuk pemakaman umum sebelumnya," katanya.

Alamsyah mengakui dengan penambahan TPU khusus Covid-19 di Wanajaya, Kecamatan Cibitung diharapkan mampu mengantisipasi lonjakan kasus kematian yang disebabkan Covid-19 di daerahnya.

"Jadi kami sudah mengantisipasi dengan mengusulkan satu TPU lagi di Cibitung. Karena melihat tren saat ini, jumlah warga yang meninggal terus naik," demikian Nur Chaidir.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement