REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Cempaka Mas, Rabu (14/7), membagikan ribuan masker kepada peserta BPJAMSOSTEK. Pembagian masker ini masih dalam rangkaian kegiatan Promotif Preventif sebagai upaya turut mencegah dan menekan penyebaran virus COVID-19.
Kegiatan ini juga memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker, dan menjaga jarak. Adapun rinciannya yaitu, kepada Kecamatan Kemayoran sebanyak 1040 masker, Puskesmas Kecamatan Kemayoran sebanyak 1600 masker, dan PT. Asuransi Askrida Syariah sebanyak 880 masker.
"Kegiatan ini merupakan salah satu realisasi penyelenggaraan dari rangkaian kegiatan promotif dan preventif untuk membantu perusahaan dalam menjalankan K3, ini juga merupakan bentuk kepedulian kami kepada peserta BPJAMSOSTEK," kata Noro Fajar Prianggoro selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Cempaka Mas.
Noro menambahkan, peserta yang menerima bantuan adalah perusahaan tertib administrasi kepesertaan dan tidak menunggak iuran. Kegiatan ini sudah menjadi agenda tahunan sebagai apresiasi atau penghargaan kepada perusahaan peserta BPJamsostek atau instansi layanan kesehatan. Kita pilih dulu sesuai kriteria, lalu kita berikan.
Asep Mulyaman selaku Camat Wilayah Kemayoran mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya terutama kepada BPJAMSOSTEK Jakarta Cempaka Mas. Karena, telah menunjukkan kepedulian yang sangat besat kepada masyarakat di Wilayah Kecamatan Kemayoran terutama dalam kondisi pandemi seperti ini. Diharapkan ke depannya apa yang telah dilakukan oleh BPJAMSOSTEK dapat selalu mengingatkan kita akan pentingnya protokol kesehatan.
Kegiatan pembagian masker tersebut turut dihadiri oleh Samsudin selaku Sekretaris Camat Wilayah Kemayoran, Teguh Handoyo selaku Kasubbag TU Puskesmas Kemayoran, dan Teguh Supriyadi selaku Kepala Bagian SDM PT. Asuransi Askrida Syariah.
Chairul Arianto selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Gambir yang merupakan induk dari BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Cempaka Mas mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan karena hingga saat ini untuk Wilayah DKI Jakarta saja tercatat sebanyak 18.368 orang yang sedang melakukan perawatan dirumah sakit akibat COVID-19.
BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir dan Jakarta Cempaka Mas juga menyampaikan informasi bahwa selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah DKI Jakarta, masyarakat tetap dapat mengajukan klaim JHT secara digital melalui website www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan dapat menerima layanan informasi dengan menghubungi Call Center 175 terkait program BPJAMSOSTEK dan prosedur Lapak Asik. Layanan tanpa kontak fisik atau yang biasa disebut Lapak Asik merupakan inovasi BPJAMSOSTEK untuk menyesuaikan kondisi pandemi saat ini dan sebagai wujud dukungan atas kebijakan pemerintah dalam program PPKM Darurat sebagai salah satu protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19.