Legislator Ingatkan PPKM Darurat Harus Dibarengi Pengawasan

Pelaksanaan PPKM Darurat tak efektif jika pelaksanaannya tak diawasi ketat

Kamis , 15 Jul 2021, 08:10 WIB
Personel kepolisian bersiap melakukan penyekatan PPKM Darurat di jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (14/7/2021). Penyekatan PPKM Darurat bagi kendaraan berplat nomer luar kota dengan pemeriksaan surat vaksin dan kelengkapan surat jalan tersebut guna menekan lonjakan kasus COVID-19.
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Personel kepolisian bersiap melakukan penyekatan PPKM Darurat di jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (14/7/2021). Penyekatan PPKM Darurat bagi kendaraan berplat nomer luar kota dengan pemeriksaan surat vaksin dan kelengkapan surat jalan tersebut guna menekan lonjakan kasus COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim, menanggapi adanya wacana perpanjangan PPKM Darurat hingga enam pekan. Menurutnya PPKM darurat tidak akan efektif tanpa dibarengi pengawasan yang ketat dan ketegasan pemberian sanksi kepada siapapun yang melanggarnya.   

"Tanpa pengawasan yang ketat, PPKM Darurat lebih banyak mendatangkan kerugian bagi masyarakat baik pada aspek kesehatan maupun ekonomi. Dan, bisa juga malah menggerus legitimasi politik pemerintah," kata Luqman dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Rabu (14/7). 

Baca Juga

Politisi PKB itu menuturkan, jika pemerintah meragukan kemampuannya dalam melakukan pengawasan, sebaiknya PPKM Darurat Jawa Bali tidak usah diperpanjang. Dirinya justru mengimbau pemerintah untuk mulai menyusun kebijakan alternatif lain pengendalian Covid-19. 

Luqman juga menyampaikan evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang telah berlangsung sejak 3 Juli 2021 lalu. Menurutnya pelaksanaan PPKM Darurat di banyak tempat tidak berjalan optimal. Sebab menurutnya penyekatan transportasi publik hanya serius dilakukan hari Minggu, sedangkan di hari Senin sampai Sabtu lalu lintas bebas dimana-mana.