REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengungkapkan berbagai capain Indonesia dalam mewujudkan cita-cita sebagai pemain utama di bidang ekonomi dan keuangan syariah dunia.
Laporan The State of the Global Islamic Economy Report 2020/2021 telah memosisikan Indonesia pada peringkat ekonomi syariah di peringkat ke-4 dunia, atau naik peringkat dari peringkat ke-5 pada tahun sebelumnya pada 2019, dan peringkat ke-9 pada 2018.
"Begitu juga dengan industri keuangan syariah Indonesia, laporan Islamic Finance Country Index (IFCI) 2020 menyebutkan, dari 42 negara dunia yang disurvei terkait keuangan syariah, Indonesia menempati posisi ke-2 dengan skor 82,01 setelah Malaysia," kata Kiai Ma'ruf di acara konferensi internasional dengan tema utama The Future of Islamic Capital Market: Opportunities, Challenges, and Way Forward, Kamis (15/7).
Wapres mengatakan, keberhasilan Indonesia menduduki peringkat tersebut menunjukkan sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia mengalami perkembangan cukup pesat, bahkan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Karena itu, ia berharap capaian ini terus menumbuhkan semangat optimisme dan keyakinan bagi semua pihak.
"Baik para pemangku kepentingan, investor, maupun pelaku usaha sektor ekonomi syariah untuk terus mengembangkan dan memajukan industri keuangan syariah di Indonesia," kata dia.
Apalagi masih terdapat ruang yang luas untuk pengembangan industri dan keuangan syariah. Sebab, potensinya sangat besar, tetapi belum tergali dengan baik. Padahal Indonesia termasuk negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, yakni 87 persen beragama Islam.
"Masih terdapat ruang yang luas untuk pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia," ujar Wapres.
Kiai Ma'ruf mengatakan, berdasarkan penyampaian Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pangsa pasar keuangan syariah Indonesia masih relatif rendah yaitu 9,89 persen dari total aset keuangan nasional Indonesia, termasuk di dalamnya pasar modal syariah.
Ia mengungkapkan, ini karena pengembangan pasar modal syariah geliatnya baru mulai dirasakan pada 2011. Padahal, pengembangan pasar modal syariah Indonesia Indonesia telah dilakukan sejak 1997 dengan terbitnya produk reksadana syariah pertama.
"Untuk lebih mengembangkan pasar modal syariah, OJK telah menerbitkan Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024 sebagai salah satu panduan terkait arah kebijakan pasar modal syariah," ujar Wapres.