Kamis 15 Jul 2021 22:19 WIB

Baitul Wakaf Luncurkan Program WakafQu

Program ini adalah berwakaf sekaligus berkurban.

aitul Wakaf meluncurkan program WakafQu, berwakaf sekaligus berkurban, Kamis (15/7).
Foto: Dok Baitul Wakaf
aitul Wakaf meluncurkan program WakafQu, berwakaf sekaligus berkurban, Kamis (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyambut Idul Adha 1442 Hijriah, lembaga nadzir wakaf produktif Baitul Wakaf meluncurkan program WakafQu bertajuk “Tetap Berbagi dan Saling Jaga.” Program ini merupakan kerja  sama Baitul Wakaf dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Layanan Syariah LinkAja.

Menurut Direktur Baitul Wakaf, Rama Wijaya, program WakafQu merupakan wakaf sekaligus berkurban. “WakafQu ini bukan hanya charities saja, tetapi ada sisi menggerakkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rama pada peluncuran “Aksi Wakaf WakafQu” secara virtual, Kamis (15/7).

Dikatakan Rama, Baitul Wakaf merupakan lembaga wakaf yang didirikan ormas Hidayatullah. Baitul Wakaf telah menjangkau 347 kota/kabupaten dan 620 pesantren Hidayatullah di seluruh Indonesia yang sebagian besar berbasis wakaf.

Untuk mendukung program WakafQu ini, Baitul Wakaf secara intens melakukan pembinaan kelompok peternak di sejumlah tempat. “Kami membina peternak lokal di Cirebon, juga Maluku dengan berbasis wakaf produktif,” jelas Rama dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Dalam upaya memudahkan masyarakat untuk beribadah kurban di tengan pandemi, Baitul Wakaf menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Layanan Syariah LinkAja. Masyarakat dapat melakukan transaksi wakaf dan  kurban melalui aplikasi daring.

“Meski pandemi, kita bisa bertransaksi dengan aman, di mana pun juga. Kita bisa berwakaf, berkurban di tengah pandemi. Kita memberikan perangkat aplikasinya,” kata Rama.

Pada kesempatan yang sama, anggota Dewan Syariah Baitul Wakaf, Ustaz Abdul Kholiq mengatakan pandemi bukanlah penghalang bagi umat Islam untuk berkurban. Bahkan, di saat inilah masyarakat sangat membutuhkan bantuan. 

“Ini adalah kesempatan untuk membuktikan kita sebagai orang yang beriman, sebab dalam kondisi yang sempit, bukan lapang,  saat kita hendak berwakaf dan berkurban saat ini,” jelasnya menyitir Surat Ali Imran ayat 133.

Sementara itu, pihak LinkAja Syariah, Niko Fajar Utama mengatakan bahwa transaksi untuk pembelian hewan kurban secara online di tengah pandemi seperti ini adalah waktu yang tepat. 

“Digitalisasi payment di era Covid-19 lebih mudah, contactless karena melakukan transaksi melalui handphone yang kita pegang sendiri. Lebih aman, lewat aplikasi LinkAja Syariah,” kata dia.

Digital Banking Business Grup Head BSI, Wijayanto menjelaskan program kurban online melalui BSI Mobile ini bekerja sama dengan 19 mitra dari lembaga-lembaga terpercaya. Baitul Wakaf adalah salah satunya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement