REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, isu Papua merdeka tidak lagi ada yang beredar di luar negeri.
Dia mengatakan, Vanuatu masih menyuarakan hal itu, tapi pendekatannya terkait penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.
"Alhamdulillah, dari Dubes-dubes luar negeri, semua mengonfirmasi, di luar negeri itu sekarang sudah tidak ada lagi isu Papua merdeka," ungkap Mahfud dalam keterangannya, Jumat (16/7).
Mahfud menyebutkan, masih ada satu negara yang membahas isu terkait Papua, yakni Vanuatu. Namun, pendekatan yang mereka lakukan bukan lagi soal Papua merdeka, melainkan soal penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang selama ini terjadi di Tanah Cenderawasih tersebut.