REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dimaz Muharri mengaku ikhlas apabila klub terdahulunya CLS Knights tidak mau menarik gugatan hukum di Pengadilan Negeri Surabaya. Kuasa hukum Dimaz, Antonius Youngky Adrianto, meyakini berbagai upaya sudah dilakukan sejak awal somasi dikirimkan, tapi CLS Knights hingga saat ini belum tampak berniat mencabut gugatan.
“Saya sudah mendampingi klien kami Dimaz sejak sebelum gugatan dimasukkan. Dari awal, kami sepakat untuk memprioritaskan jalur kekeluargaan. Saya tahu betul Dimaz sudah mencoba mengontak orang-orang penting CLS Knights, tapi hasilnya seperti yang bisa kita lihat sekarang, gugatan tetap berlanjut,” ujar Youngky dalam keterangan medianya, Ahad (18/7).
Ia mengatakan, secara formal pun, upaya sudah dilakukan pada tahap mediasi pada proses awal peradilan. Namun, ketika pihak Dimaz membuka diri untuk mediasi, CLS Knights bersikeras melanjutkan gugatan.
"Padahal niatan kami baik karena kami paham gugatan ini lemah. Tapi mau bagaimana lagi. Jadi, kalau ada yang bilang CLS Knights dari awal ingin mendorong jalur mediasi, saya memohon sekali agar fakta jangan dibolak-balik,” ujar Youngky.
Dimaz menyatakan, sebagai warga negara yang taat hukum, saat ini, yang bisa ia lakukan adalah mengikuti jalur hukum yang dipilih CLS Knights. Ia meyakini, orang yang mengenalnya tahu ia selalu ingin hidup damai, tidak pernah ingin mecari musuh.
"Namun sebagai tergugat, saya bisa apa selain membela kebenaran diri di jalur hukum. Mohon izinkan saya untuk memperjuangkan fakta bahwa saya tidak salah,” jelasnya.
Ia mengkhawatirkan, gugatan ini dilayangkan hanya untuk menunjukkan siapa yang besar dan yang kecil. Menurut Dimaz, gugatan klub CLS terlihat lemah.
"Terus terang, tidak ada kewajiban saya yang belum terselesaikan. Saya berharap gugatan ini bisa selesai dengan pencabutan sederhana,” ujar Dimaz. “Tapi, kalau memang gugatan ini mau dilanjutkan terus, saya hanya berpikir positifnya saja. Walau merasa didzolimi, saya berdoa semoga kasus saya bisa menjadi contoh untuk rekan-rekan saya seperjuangan para pemain basket. Semoga di kemudian hari atlet Indonesia lebih terlindungi,” tambahnya.
Selain itu, Dimaz mengucapkan banyak terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berupaya mencarikan jalur mediasi untuk Dimaz. Mulai dari awak media, pemilik podcast, Perbasi, dan terutama teman-teman atlet basket di gerakan Satu Bola Satu Suara.
"Saya sangat mengapresiasi upaya teman-teman. Saya merasakan betapa basket Indonesia ini suportif. Jangan sampai hal-hal seperti ini melukai kekompakan kita. Kita harus tetap bersatu karena sebentar lagi Indonesia akan jadi tuan rumah piala dunia basket,” ujarnya.
Meski berbagai pihak mencoba mencarikan jalan untuk mediasi, kuasa hukum Dimaz menyayangkan sikap CLS Knights yang menyebut mereka hanya bersedia untuk mediasi bila Dimaz memberikan proposal penyelesaian. CLS Knights, kata dia, juga membuka mediasi dengan meminta Dimaz membayar semampunya dari gugatan yang dilayangkan sebesar hampir Rp 400 juta.
"Sari awal Klien kami tidak menabrak siapa-siapa. Tidak ada pihak yang mengalami kerugian materiil pada gugatan CLS Knights,” jelas Youngky.
Pihak DImaz sekarang menunggu agar CLS Knights terbuka untuk mencabut gugatan tanpa syarat.
Secara terpisah, Mario Gerungan, yang merupakan salah satu penggagas gerakan Satu Bola Satu Suara menyebutkan bahwa kasus CLS Knights-Dimaz Muharri ini seperti gunung es atas sejumlah perlakuan tidak adil klub pada pemain.
“Ada sejumlah teman kami yang sebelumya mendapat perlakuan tidak adil lain, misalnya tidak dibayar atau diskors tanpa alasan kuat. Hasil dari gugatan CLS-Dimaz ini akan memberikan catatan penting untuk basket Indonesia. Bagaimana perlindungan atlet di negeri ini.”
Gerungan juga berharap Perbasi bisa mengambil peran aktif di kasus ini, “Semoga hasil yang nanti keluar dari kasus ini bisa menjadi preseden yang baik untuk pengembangan basket di Indonesia, bukan sebaliknya,” tambah Gerungan.
Satu Bola Satu Suara adalah gerakan yang salah satu tujuannya untuk mengadvokasi pentingnya perlindungan terhadap atlet basket Indonesia, beranggotakan pemain dan legenda basket tanah air.
Proses hukum gugatan CLS Knights kepada Dimaz Muharri berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya dan sudah sampai di tahap jawab-menjawab. Persidangan berikutnya dijadwalkan pada 21 Juli 2021 apabila tidak terdapat perubahan akibat kebijakan PPKM.