Senin 19 Jul 2021 16:47 WIB

Kendaraan Keluar-Masuk Jakarta Berkurang Drastis

Arus balik disekat di KM 47 tol Cikampek arah Jakarta bersama Polres Karawang.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Titik penyekatan Tol Jakarta-Cikampek
Foto: republika
Titik penyekatan Tol Jakarta-Cikampek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat jumlah kendaraan yang masuk ke Jakarta mengalami penurunan sampai dengan 40,5 persen. Tidak hanya kendaraan yang masuk saja, kendaraan yang keluar dari Jakarta pun berkurang mencapai 39,84 persen.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Badan Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Komisaris Besar Rudi Antariksawan. Menurutnya, data itu, akan menjadi acuan saat Idul Adha 2021 nanti.

Kendati demikian, pihaknya akan melakukan tetap mengantisipasi adanya kemungkinan warga akan melakukan mudik Idul Adha 2021. Sejalan dengan itu, pihaknya juga akan mengantisipasi arus balik.

“Arus balik kami sekat di KM 47 tol Cikampek arah Jakarta bersama Polres Karawang,” ujar Rudi, kepada awak media, Senin (19/7).

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Istiono berharap, penurunan kendaraan yang keluar masuk Jakarta ini karena aturan Idul Adha sudah disosialisasikan oleh pemerintah. Untuk itu, kata Istiono, pihaknya mendirikan pos penyekatan di terminal, stasiun, pelabuhan hingga bandara untuk memperketat pengawasan dalam rangka antisipasi adanya lonjakan pemudik.

"Pos penyekatan itu akan berfungsi untuk melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan sebagai syarat untuk berpergian ke keluar kota," ungkap Istiono.

Sebelumnya, Istiono mengatakan untuk membatasi mobilitas masyarakat Polri telah menyekat 1.038 ruas jalan saat kebijakan PPKM Darurat berlangsung. Dari evaluasi itu, ratusan titik penyekatan itu baru mampu menekan mobilitas warga sebanyak 30 persen. Sedangkan, targetnya sendiri bisa menurunkan mobilitas masyarakat hingga 50 persen. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement